14 Raperda Siap Dibahas DPRD Kota Probolinggo
- 06 Mei 2026 20:23 WIB
- Malang
RRI. CO. ID, Probolinggo – DPRD Kota Probolinggo resmi menetapkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 melalui rapat paripurna yang digelar Rabu (6/5/2026).
Penetapan tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Probolinggo Aminuddin bersama pimpinan DPRD Kota Probolinggo.
Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani mengatakan, perubahan Propemperda ini menjadi langkah awal atau pintu gerbang dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda).
“Penetapan perubahan ini adalah pintu gerbang pembahasan raperda. Karena ada raperda yang belum bisa dibahas pada masa sidang sebelumnya, maka akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembahasan raperda dibagi dalam tiga masa sidang. Masa sidang II berlangsung Januari hingga April, masa sidang III pada Mei hingga Agustus, dan masa sidang I pada September hingga Desember.
Sepanjang tahun 2026, terdapat 14 raperda yang akan dibahas. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2025 yang membahas 13 peraturan daerah.
Untuk masa sidang Mei hingga Agustus, DPRD akan membahas tiga raperda prioritas, yakni raperda penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima, raperda penyelenggaraan pariwisata, serta raperda penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Ketiganya dinyatakan siap dibahas setelah melalui proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum.
Syntha menambahkan, DPRD tetap selektif dalam menyusun raperda agar tidak terlalu banyak regulasi yang membatasi ruang gerak masyarakat.
“Kalau berjalan baik-baik saja tidak perlu ada peraturan. Karena itu kami menyaring raperda yang masuk agar benar-benar dibutuhkan,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Probolinggo Aminuddin menyambut positif penetapan perubahan Propemperda tersebut. Ia menilai raperda yang diusulkan, baik dari DPRD maupun eksekutif, memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.
“Raperda inisiatif DPRD ini bagus untuk pemerintah kota dan masyarakat. Khususnya raperda pariwisata, diharapkan bisa menjadi pendukung poros ekonomi kota,” katanya.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, anggota DPRD, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
Dengan penetapan ini, DPRD bersama pemerintah kota akan melanjutkan pembahasan raperda sesuai tahapan hingga menjadi peraturan daerah yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....