Sekda Kota Pasuruan Digeser Jadi Staf Ahli, Ini Kata Wali Kota

  • 05 Mei 2026 08:32 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Pasuruan - Sepekan terakhir menjadi momen menghebohkan di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pasuruan, Rudiyanto, digeser jabatannya menjadi Staf Ahli Walikota bidang Sosial dan Budaya.

Bisa dibilang, pergeseran jabatan Sekda menjadi Staf Ahli juga jadi momen perombakan besar-besaran di tubuh birokrasi Pemerintah Kota Pasuruan. Sebab selain Sekda, sejumlah jabatan strategis seperti Kepala Bapperida dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, juga berubah tongkat kepemimpinan.

Kokoh Arie Hidayat yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial kini mendapat amanah baru sebagai Kepala Bapperida Kota Pasuruan. Jabatan lamanya saat ini diberikan kepada Yudi Andi Prasetya.

Sedangkan posisi Kepala Bapperida sebelumnya, Siti Rochana kini dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kemudian Lucky Danardono bergeser menjadi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Sahari Putro dipercaya memimpin Dinas P3AKB.

Terkait hebohnya pergeseran Sekda menjadi Staf Ahli, Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo mengatakan mutasi atau pergeseran jabatan adalah hal biasa yang terjadi dalam konteks penataan birokrasi di manapun, termasuk di Kota Pasuruan.

Menurutnya, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap ditempatkan dimanapun dengan jabatan apapun.

"Karena prinsip yang harus dipahami sebagai PNS adalah siap ditugaskan dimanapun," kata Adi melalui sambungan selulernya, Selasa (5/5/2026).

Dijelaskan Walikota, seluruh prosedur mutasi atau pergeseran jabatan ASN, termasuk Sekda menjadi Staf Ahli sudah melalui prosedur yang resmi. Baik itu uji kompetensi oleh Tim Panitia Pelaksana (Pansel) independen maupun merit system serta e-mutasi.

Tak hanya itu saja, ia juga menegaskan bahwa seluruh proses mutasi turut melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Artinya semua proses sudah atas sepengetahuan BKN.

"Dan yang harus dipahami bersama bahwa apapun yang namanya mutasi atau pelantikan pejabat adalah bagian dari tour of duty, dengan mempertimbangkan berbagai pengalaman yang mesti digali oleh pejabat di berbagai tempat dan aspek," jelasnya.

Lebih lanjut Adi menegaskan bahwa pergeseran jabatan merupakan langkah penyegaran sekaligus upaya meningkatkan kinerja organisasi. Ia menilai tantangan birokrasi ke depan menuntut aparatur yang cepat beradaptasi.

“Sekarang ini dinamika perubahan sangat cepat. Mulai dari regulasi hingga persoalan sosial di masyarakat. Semua itu harus direspons dengan sikap yang adaptif dan inovatif,” ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....