Empat Raperda Dibahas, Pemkot Malang Siapkan Pendalaman di Pansus DPRD

  • 04 Mei 2026 16:45 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang —Pemerintah Kota Malang menuntaskan penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memastikan seluruh masukan telah direspons secara menyeluruh.

Menurut Wahyu, jawaban yang disampaikan masih bersifat umum sehingga membutuhkan pembahasan lanjutan. Ia menegaskan setiap Raperda akan didalami kembali bersama DPRD melalui mekanisme Panitia Khusus (Pansus).

“Ini jawaban dari pandangan umum fraksi yang disampaikan beberapa waktu lalu. Dan tadi sudah kita jawab satu per satu, per Raperda dan per fraksi,” ujar Wahyu, Senin 4 Mei 2026.

Ia menjelaskan, tahap berikutnya adalah pembentukan Pansus oleh DPRD Kota Malang. Dalam forum tersebut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan dipanggil untuk memberikan penjelasan lebih rinci.

Wahyu menambahkan, proses pendalaman penting dilakukan agar setiap Raperda benar-benar matang sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Pemerintah juga membuka ruang diskusi atas berbagai catatan fraksi.

“Karena ini jawaban umum, tentu harus ada tindak lanjut. Nanti pendetailannya akan dibahas oleh Pansus yang saat ini sedang dibentuk oleh DPRD,” katanya.

Ia optimistis pembahasan lanjutan dapat memperkuat substansi Raperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan diharapkan lebih implementatif dan menjawab kebutuhan masyarakat Kota Malang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....