Wali Kota Malang Resmikan Kantor Baru Bawaslu, Perkuat Pengawasan Pemilu

  • 28 Apr 2026 20:00 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID,Malang — Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menghadiri acara Konsolidasi Demokrasi dan Grand Opening Kantor Bawaslu Kota Malang yang berlokasi di Jalan Danau Ranau 1-A, Sawojajar, Selasa 28 April 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Wahyu menilai kantor baru Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang jauh lebih representatif dibandingkan sebelumnya. Selain memiliki area yang lebih luas, lokasi kantor juga dinilai lebih strategis sehingga diharapkan mampu menunjang kinerja pengawasan pemilu.

“Tempatnya lebih representatif, lebih luas, dan strategis. Mudah-mudahan dengan kantor baru ini, Bawaslu bisa lebih optimal dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberadaan kantor baru ini diharapkan dapat memperkuat peran Bawaslu dalam mengawal berbagai tahapan demokrasi, mulai dari pemilihan legislatif (pileg), pemilihan kepala daerah (pilkada), hingga pemilihan presiden (pilpres).

Wahyu juga menyebut, Pemerintah Kota Malang siap melakukan pengembangan apabila masih terdapat kekurangan fasilitas di kantor tersebut.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai bentuk kerja sama dalam rangka konsolidasi demokrasi.

Terkait status penggunaan gedung, Wahyu menjelaskan bahwa kantor Bawaslu saat ini menggunakan skema pinjam pakai aset milik Pemerintah Kota Malang selama lima tahun, dengan kemungkinan perpanjangan.

“Ini pinjam pakai selama lima tahun dan nanti akan kita perpanjang lagi. Sama seperti kantor KPU Kota Malang yang juga sudah lama menggunakan aset pemkot,” jelasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....