RTH Kota Malang Baru 17 Persen, Pemkot Siapkan Perda untuk Kejar Target
- 28 Apr 2026 19:30 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang —Pemerintah Kota Malang mengakui capaian Ruang Terbuka Hijau (RTH) masih jauh dari target nasional. Saat ini, persentase RTH baru mencapai sekitar 17 persen dari total wilayah kota.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan target 30 persen sebagaimana diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masih terus diupayakan.
“Eksisting kita memang sekitar 17 persen. Untuk mencapai 30 persen itu ada upaya-upaya yang terus kita lakukan,” jelasnya. Selasa 28 April 2026.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Malang tengah menyiapkan regulasi khusus berupa Perda RTH. Aturan ini diharapkan dapat memperkuat implementasi RTRW sekaligus memberikan dasar hukum yang lebih tegas, termasuk terkait sanksi.
Perda tersebut nantinya akan menjadi instrumen penting dalam mendorong peningkatan RTH di Kota Malang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....