Pemkot Malang Siap Ambil Alih Relokasi Pedagang Pasar Gadang
- 28 Apr 2026 12:04 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Pemerintah Kota Malang menegaskan siap turun tangan langsung dalam proses pemindahan pedagang Pasar Gadang jika relokasi mandiri tak kunjung tuntas.
Wali Kota. Malang Wahyu Hidayat memastikan percepatan penataan kawasan Pasar Gadang terus dilakukan meski batas waktu relokasi pedagang telah terlewati.
Sebelumnya, Pemkot memberikan tenggat hingga 25 April 2026 bagi pedagang untuk pindah secara swadaya. Namun hingga kini, masih ada yang belum berpindah.
Wahyu menegaskan, jika pedagang tidak mampu melakukan pemindahan secara mandiri, maka Pemkot akan mengambil alih proses tersebut.
“Kalau tidak bisa dilakukan pedagang, ya kita Pemkot, mau tidak mau,” tegasnya. Selasa 28 April 2026.
Pemkot juga menyiapkan berbagai dukungan teknis, mulai dari koordinasi dengan Diskopindag dan PUPRPKP hingga kemungkinan bantuan armada angkut barang.
Menurutnya, kendala utama bukan pada teknis, melainkan kesiapan pedagang. Meski demikian, Pemkot tetap berkomitmen membantu agar proses relokasi berjalan lancar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....