Empat Pemuda Kepergok Curi Banner di Blitar

  • 27 Apr 2026 20:22 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Blitar - Aksi pencurian banner iklan di kawasan Simpang Empat Jalan Cemara, Kota Blitar, berhasil digagalkan. Empat pemuda yang diduga sebagai pelaku diamankan polisi setelah tertangkap basah oleh pemilik papan reklame.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Pemilik papan reklame, Haryono (56), awalnya curiga karena banner yang sebelumnya terpasang tiba-tiba hilang.

Ia kemudian mengecek lokasi dan mendapati empat orang sedang membungkus sejumlah banner tak jauh dari titik pemasangan.

Saat diperiksa, banner yang dibawa para pemuda tersebut diketahui milik Haryono. Menyadari hal itu, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Petugas dari Polres Blitar Kota yang menerima laporan langsung menuju lokasi dan mengamankan keempat terduga pelaku tanpa perlawanan.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut, saat ini para pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Empat orang sudah kami amankan dan masih dalam tahap penyelidikan untuk pendalaman kasus," ujarnya, Senin (27/4/2026).

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga lembar banner ukuran besar, empat karung plastik, dua buah tang, serta dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi.

Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta. Polisi masih terus mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....