YLK Malang: Pengawasan Lemah, Penyalahgunaan LPG dan BBM Bersubsidi Masih Marak

  • 27 Apr 2026 11:11 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang- Yayasan Lembaga Konsumen (YLK Malang) menilai lemahnya pengawasan menyebabkan kasus penyalahgunaan energi bersubsidi masih terjadi. Ia mencontohkan kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk dijual kembali, maupun pengoplosan gas LPG yang merugikan masyarakat sekaligus membahayakan keselamatan.

Fenomena ini dinilai terjadi karena lemahnya pengawasan di lapangan, terutama setelah kewenangan pengawasan berada di tingkat provinsi. Ketua YLK Malang, Ary Widy Hartono, menyebut kondisi tersebut membuat pengendalian tidak maksimal.

“Pengawasan itu makin kendur karena kewenangan terpusat di provinsi, sementara jangkauannya luas, ada 38 kabupaten dan kota yang harus diawasi,” ujar Ary dalam Dialog Malang Menyapa, Senin 27 April 2026.

Dalam praktiknya, kecurangan LPG oplosan dapat terjadi di berbagai titik distribusi sebelum sampai ke tangan konsumen. Hal ini membuat kualitas dan isi tabung sulit dipastikan.

“Kalau segel bisa dibuka tanpa dirusak, itu patut diduga isinya sudah berkurang,” kata Ary..

Ketua YLK Malang tersebut mengungkapkan, variasi isi LPG di pasaran menjadi indikasi adanya praktik pengurangan isi tabung. Kondisi ini tentu merugikan konsumen secara langsung. Karena itulah, ia meminta konsumen cermat dan waspada, agar tidak dirugikan.

“Cermat, perlu di cek. Harusnya tabung 3 kg itu total beratnya 8 kg, 5 kg berat tabung kosong, plus 3 kg berat LPG-nya, tapi sering ditemukan di bawah itu,” jelasnya.

Selain itu, praktik pemindahan isi LPG ke tabung non-subsidi masih terjadi karena keuntungan yang besar dari selisih harga. Hal ini menjadi salah satu motif utama pelaku.

“Selisih harga yang tinggi membuat praktik LPG oplosan ini sangat menggiurkan,” ungkapnya.

Di sisi lain, penyalahgunaan BBM subsidi juga dilakukan dengan modus memanfaatkan barcode resmi dan berpindah lokasi pengisian. Cara ini digunakan untuk menghindari kecurigaan petugas.

“Ini menunjukkan pola yang cukup sistematis dan sudah berlangsung lama,” ujarnya.

Masyarakat diimbau untuk lebih teliti saat membeli LPG, termasuk memastikan segel dan berat tabung sesuai standar. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi diri dari kerugian dan pelanggaran hukum.

“Kalau perlu minta ditimbang, karena itu hak konsumen,” pesan Ary kepada konsumen. (ESty/Meuthia)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....