Naili Ariyani Melenggang Jadi Ketua Peradi SAI Malang Raya
- 11 Apr 2026 17:59 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Cabang Malang Raya menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) di Hotel Harris, Malang, pada Sabtu (11/4/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus menentukan arah kepemimpinan ke depan.
Muscab tersebut dihadiri oleh ratusan advokat anggota Peradi SAI yang berasal dari berbagai wilayah di Malang Raya, meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, hingga Kota Batu.
Berdasarkan jalannya Muscab Peradi SAI Malang Raya, dinamika musyawarah mengalami perubahan signifikan. Salah satu dari dua calon ketua yang sebelumnya lolos tahap penjaringan, yaitu Frederic Bambang Sulistyo, S.H., memutuskan mengundurkan diri menjelang proses pemilihan.
Dengan mundurnya satu kandidat tersebut, hanya tersisa satu nama, yakni Naili Ariyani, S.H., M.H., yang kemudian secara aklamasi ditetapkan sebagai Ketua Peradi SAI Malang Raya untuk periode 2026–2030.
Ketua Pelaksana Muscab Peradi SAI Malang Raya, Mohamad Sugiarto, S.H., M.H., membenarkan adanya pengunduran diri tersebut. Ia menyatakan bahwa keputusan itu merupakan hak pribadi kandidat dan tetap dihormati oleh panitia maupun peserta Muscab.
“Memang benar, satu calon mengundurkan diri sebelum proses pemilihan. Sehingga sesuai mekanisme yang ada, kandidat yang tersisa ditetapkan sebagai ketua terpilih,” ujarnya, Sabtu (11/4).
Ia menambahkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan telah dipersiapkan secara matang selama kurang lebih tiga bulan. Persiapan tersebut meliputi teknis pelaksanaan hingga mekanisme penjaringan yang diharapkan dapat berjalan secara transparan dan profesional.
“Ini kali pertama dilakukan penjaringan pra muscab yang mana diperuntukan oleh seluruh anggota yang ingin mencalonkan dirinya atau memilih calon ketua DPC, yang jelas ini sesuai AD/ART dan aturan dasar organisasi,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Pelaksana Andik Purnomo, S.H., turut memastikan bahwa perubahan dinamika tersebut tidak mengganggu jalannya agenda Muscab secara keseluruhan.
Perlu diketahui pula bahwa Muscab Peradi SAI Malang Raya juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komite Organisasi dan Advokat, Fajar Marpaung, S.H., M.H. Ia memberikan apresiasi terhadap jalannya Muscab yang dinilai kondusif dan demokratis.
Dengan ditetapkannya Naili Ariyani, S.H., M.H., sebagai ketua Peradi SAI Malang Raya secara aklamasi, kepemimpinan baru ini diharapkan mampu membawa Peradi SAI Malang Raya semakin solid dan profesional dalam menjalankan peran organisasi advokat di tengah masyarakat.
Selain itu, kegiatan Muscab Peradi SAI Malang Raya ini ditutup dengan penetapan hasil sidang serta komitmen bersama untuk terus menjaga profesionalisme advokat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....