meski WFH, Layanan Publik Pemkot Blitar Tetap Normal
- 11 Apr 2026 12:41 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Blitar - Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Blitar mulai diberlakukan Jumat, 10 April 2026.
Meski 75 persen ASN bekerja dari rumah, pelayanan publik dipastikan tetap berjalan normal.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menegaskan bahwa sektor pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Karena itu, pegawai yang bertugas di lini pelayanan serta pejabat struktural tetap diwajibkan masuk kantor.
"Pelayanan publik tetap jalan seperti biasa. Kepala OPD, camat, lurah, dan pegawai pelayanan tetap masuk kantor," ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Dari total sekitar 3.329 ASN di lingkungan Pemkot Blitar, hanya 25 persen yang bekerja dari kantor. Mereka difokuskan pada unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat agar tidak terjadi gangguan layanan.
Sementara itu, 75 persen ASN lainnya menjalankan tugas dari rumah dengan memanfaatkan sistem kerja berbasis digital. Berbagai pekerjaan seperti surat-menyurat hingga penandatanganan dokumen dilakukan secara elektronik.
Untuk memastikan kinerja tetap optimal, Pemkot Blitar menerapkan sistem presensi berbasis titik koordinat. Melalui sistem ini, keberadaan ASN selama jam kerja dapat dipantau secara langsung sesuai lokasi masing-masing.
Tak hanya itu, ASN yang menjalani WFH juga diwajibkan menyampaikan laporan hasil kerja harian. Jika tidak memenuhi kewajiban tersebut, maka akan dianggap tidak masuk kerja.
"Presensi tetap menggunakan titik koordinat di rumah, jadi bisa dipantau. Laporan kerja juga wajib setiap hari," tegas dia.
Kebijakan WFH ini diterapkan satu hari dalam sepekan sebagai bagian dari upaya efisiensi energi sekaligus mendorong penerapan sistem kerja digital di lingkungan pemerintahan.
Selain itu, Pemkot Blitar juga mendorong penghematan bahan bakar minyak (BBM) dengan mengajak ASN yang tetap masuk kantor untuk menggunakan transportasi ramah lingkungan, seperti bersepeda.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....