Pemkot Malang Siapkan Skema WFH ASN
- 09 Apr 2026 11:31 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Pemerintah Kota Malang tengah menyiapkan penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tertanggal 1 April 2026.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Malang, Muhammad Nur Widianto, mengatakan bahwa pihaknya masih memproses produk hukum daerah sebagai dasar pelaksanaan WFH. Meski demikian, langkah awal penerapan sudah mulai dilakukan.
“Kita sudah melakukan pengkondisian sejak minggu lalu, termasuk aktivasi awal bagaimana menerapkan WFH dengan baik,” ujarnya dalam Dialog Malang Menyapa, membahas WFH di Tengah Krisis Global: Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi”, Kamis 9 April 2026.
Dalam implementasinya, tidak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menerapkan WFH. Unit yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor (Work From Office/WFO), seperti sektor pendidikan, kesehatan, kebersihan, kependudukan, dan keamanan.
Dari total sekitar 7 ribu ASN di Kota Malang, diperkirakan hanya sekitar 30 persen yang dapat menjalankan WFH. Sementara mekanisme teknis pelaksanaannya akan diserahkan kepada masing-masing perangkat daerah.
“Pengendalian dilakukan oleh masing-masing OPD sesuai dengan karakteristik tugasnya,” jelasnya.
Selain WFH, Pemkot Malang juga mendorong efisiensi energi melalui perubahan kebiasaan kerja, seperti penggunaan transportasi ramah lingkungan. Salah satunya dengan membiasakan ASN menggunakan sepeda atau transportasi umum, terutama pada hari tertentu.
“Budaya bersepeda ini sudah mulai terbentuk dan berjalan cukup baik, khususnya di hari Jumat,” tambahnya.
Transformasi ini juga menandai pergeseran budaya kerja ASN dari berbasis kehadiran fisik menjadi berbasis kinerja. Pemanfaatan teknologi menjadi kunci utama dalam mendukung perubahan tersebut.
| Baca juga: Wali Kota Malang Terapkan WFH ASN Tiap Jumat |
Dalam hal pengawasan, produktivitas ASN yang menjalankan WFH dipantau melalui sistem presensi digital yang dilengkapi fitur monitoring. Sistem ini memungkinkan atasan untuk mengidentifikasi aktivitas pegawai selama jam kerja.
“Jika ASN yang WFH keluar dari area kerja, itu bisa terpantau. Selain itu, ada juga monitoring periodik selama jam kerja,” tegasnya.
Ke depan, Pemkot Malang juga akan mengkaji optimalisasi transportasi massal, seperti bus Trans Jatim, sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran dan energi. Pemerintah juga terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan berbasis digital yang telah tersedia.
Widianto berharap, transformasi budaya kerja ini dapat berjalan optimal dengan dukungan teknologi dan kesadaran bersama, baik dari ASN maupun masyarakat. (Esty/Annisa)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....