WFH ASN Malang Tunggu Juknis Resmi
- 01 Apr 2026 18:42 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menunggu petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat. Hal itu disampaikannya usai upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-112 Kota Malang.
Wahyu menjelaskan, awalnya rencana WFH disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur untuk diterapkan pada Rabu. Namun, kemudian ada arahan baru dari Menteri Koordinator Perekonomian yang mengubah jadwal menjadi Jumat.
“Kita masih menunggu surat resmi dari pemerintah. Nanti WFH-nya seperti apa akan kita sesuaikan, karena juknisnya belum kami terima,” ujarnya, Rabu 1 April 2025.
Ia menegaskan, kebijakan WFH bukan hal baru bagi Pemkot Malang karena sudah pernah diterapkan saat pandemi COVID-19. Pengawasan terhadap ASN pun akan tetap dilakukan melalui sistem dan teknologi yang dimiliki pemerintah.
“Pengawasan tetap ada, kita punya sistem untuk mengecek kinerja mereka. Tapi memang tidak semua ASN bisa WFH,” katanya.
Menurut Wahyu, dalam aturan sementara, pejabat struktural seperti eselon II dan III tetap diwajibkan masuk kantor. Sementara pegawai di level bawah berpotensi menjalankan WFH, menunggu ketentuan lebih lanjut.
Di sisi lain, kebijakan bersepeda bagi ASN tetap diberlakukan setiap hari Jumat. Wahyu menyebut, seluruh ASN diimbau menggunakan sepeda saat berangkat kerja sebagai bagian dari gaya hidup sehat dan ramah lingkungan.
“Kalau tidak punya sepeda, bisa menggunakan angkutan umum. Intinya kita dorong mobilitas yang lebih sehat dan efisien,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....