HUT ke-112, Kota Malang Dihadapkan Tekanan Kota

  • 31 Mar 2026 13:57 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Momentum Hari Ulang Tahun ke-112 Kota Malang menjadi pengingat penting atas tekanan yang kian meningkat terhadap tata kota. Lonjakan jumlah penduduk membuat kota ini dinilai mendekati bahkan melampaui daya tampung idealnya.

Pakar Tata Kota sekaligus Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota FT UB, Adipandang Yudono, menyebut ada empat indikator utama dalam menilai kondisi kota, yakni daya tampung, daya dukung, daya tahan, dan daya saing.

Ia menjelaskan, secara administratif jumlah penduduk Kota Malang sekitar 890 ribu jiwa. Namun jika ditambah populasi tidak tetap seperti mahasiswa dan wisatawan, jumlahnya bisa mencapai 1,3 juta jiwa.

“Kalau kita lihat secara fakta, sebenarnya Kota Malang ini sudah mencapai ambang batas,” ujarnya dalam dialog di RRI, Selasa 31 Maret 2026.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada menurunnya daya dukung lingkungan, mulai dari ketersediaan air hingga sistem transportasi yang semakin terbebani.

Dari sisi tata ruang, Adipandang menilai masih terjadi ketidakseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Hal ini terlihat dari capaian ruang terbuka hijau (RTH) yang baru sekitar 15-16 persen, masih jauh dari standar ideal sebesar 30 persen.

Minimnya RTH turut berpengaruh terhadap meningkatnya risiko bencana, khususnya banjir. Data menunjukkan, kejadian banjir di Kota Malang meningkat dari 30 kasus pada 2023 menjadi 45 kasus pada 2025, dengan jumlah titik genangan yang juga terus bertambah.

Selain itu, tekanan terhadap infrastruktur transportasi semakin terasa seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor. Kondisi ini memicu kemacetan, dengan rata-rata waktu terjebak macet mencapai 39,3 jam per orang per tahun.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan Kota Malang telah mengarah pada kategori kota metropolitan, sehingga membutuhkan sistem sarana dan prasarana yang lebih terintegrasi dan mampu menunjang mobilitas tinggi.

Namun demikian, ia menyoroti pembangunan yang ada belum sepenuhnya inklusif. Fasilitas kota dinilai masih lebih banyak mengakomodasi kelompok usia produktif, sementara kebutuhan lansia dan penyandang disabilitas belum terpenuhi secara optimal.

Di sisi lain, perubahan karakteristik penduduk yang didominasi usia muda serta berkembangnya sektor pendidikan dan teknologi juga menjadi tantangan baru dalam perencanaan kota.

Sebagai solusi, Adipandang menekankan pentingnya pengendalian pembangunan serta perlindungan ruang terbuka hijau melalui kebijakan konservasi, termasuk mendorong pembatasan alih fungsi lahan.

“Pengendalian pembangunan dan konservasi ruang terbuka hijau harus diperkuat agar keseimbangan kota tetap terjaga,” tegasnya. (Annisa)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....