Kebakaran Kamar Penginapan, Rugi Rp15 Juta

  • 31 Mar 2026 10:03 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang – Kebakaran terjadi di sebuah kamar penginapan di Jalan Ahmad Yani No.10, Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Senin (30/3/2026) sore. Peristiwa ini dilaporkan warga sekitar pukul 16.58 WIB.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

Laporan awal diterima UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Malang dari pelapor bernama Bambang. Petugas langsung melakukan verifikasi dan berangkat menuju lokasi satu menit setelah laporan diterima.

Kepala UPT Damkar Kota Malang, Pandu Rizki Darmawan, mengerahkan tiga unit mobil pemadam dengan 10 personel. Tim tiba di lokasi pukul 17.19 WIB setelah menempuh jarak sekitar 8,7 kilometer.

Petugas langsung melakukan pemadaman dan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api tersembunyi. Proses penanganan berlangsung sekitar 15 menit dan dinyatakan selesai pukul 17.35 WIB.

“Setelah pemadaman, kami lakukan pendinginan dan pengecekan untuk mengantisipasi adanya api tersisa,” ujarnya.

Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada perangkat elektronik berupa AC. Luas area terdampak sekitar 9 meter persegi.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini. Namun, kerugian material ditaksir mencapai Rp15 juta.

Dalam penanganan kejadian, Damkar juga dibantu sejumlah unsur, antara lain Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar), Polsek Blimbing, serta ambulans J99. Petugas juga memberikan edukasi kepada warga untuk mencegah kejadian serupa terulang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....