Pemkab Probolinggo Bangun Portal Jalan, Batasi Tinggi Kendaraan 3,5 Meter

  • 24 Mar 2026 15:49 WIB
  •  Malang

RRI. CO. ID, Probolinggo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan membangun alat pengendali dan pengaman jalan berupa portal di sejumlah ruas jalan kabupaten mulai April 2026.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan lalu lintas, sekaligus menjaga keawetan infrastruktur jalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan dokumen resmi tertanggal 12 Maret 2026, portal yang akan dipasang memiliki tinggi 3,5 meter dengan lebar menyesuaikan kondisi masing-masing ruas jalan. Material utama menggunakan besi WF yang dicat hitam-kuning berbahan fosfor agar mudah terlihat oleh pengendara.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto mengatakan, kebijakan ini membutuhkan dukungan berbagai pihak, terutama pemerintah kecamatan dan desa untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami mengharap kesediaan para stakeholder, khususnya pemerintah kecamatan dan desa untuk mensosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat serta pelaku usaha angkutan agar menyesuaikan dimensi kendaraannya sebelum melintasi ruas jalan tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan pembangunan portal ini merupakan tindak lanjut arahan pimpinan daerah dalam mengutamakan keselamatan lalu lintas serta menjaga aset jalan kabupaten yang telah diperbaiki.

Adapun delapan titik lokasi pembangunan portal meliputi ruas Jalan Patalan–Patokan di Desa Patalan Kecamatan Wonomerto, Tamansari–Banjarsawah di Desa Tamansari Kecamatan Dringu, Klaseman–Maron di Desa Klaseman Kecamatan Gending, serta Condong–Manggisan di Desa Betek Kecamatan Krucil.

Selain itu, portal juga akan dibangun di ruas Pesawahan–Tiris di Desa Pesawahan Kecamatan Tiris, Jabung–Besuk di Desa Jabungsisir Kecamatan Paiton, Tiris–Tlogosari di Desa Tiris Kecamatan Tiris, serta Wonoasih–Bantaran di Desa Kedungsupit Kecamatan Wonomerto.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

Dishub Kabupaten Probolinggo mengimbau para pelaku usaha angkutan, seperti angkutan kayu, tambang hingga bus pariwisata, untuk segera menyesuaikan tinggi muatan maksimal 3,5 meter agar tidak terhambat saat melintas.

Dengan adanya portal ini, diharapkan arus lalu lintas menjadi lebih tertib serta kondisi jalan tetap terjaga dalam jangka panjang.

Sementara itu, salah seorang pengemudi truk asal Sumber Sidik mengaku tak setuju dengan aksi penutupan tersebut menurutnya jika itu tetap dilaksanakan, akan berdampak pada ekonomi masyarakat utamanya pelaku usaha di kawasan sumber kuripan bantaran dan sekitarnya. "Kalau bisa jangan dipasang mas, kalau diteruskan ya pasti akan mengurangi pendapatan kami, bukan saya driver saja yang berdampak, petani sumber juga sama, " Jelasnya.

Ia mengaku, jika itu dilakukan dan tetap dilanjutkan pihaknya berencana akan turun aksi. "Ya nanti kita akan turun ke jalan mas, " Tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....