Ada 87 WBP Rutan Bangil Terima Remisi Idulfitri, Satu Orang Bebas
- 21 Mar 2026 09:03 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Pasuruan - Sebanyak 87 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangil menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1447 hijriah.
Remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rinaldi kepada 5 orang perwakilan WBP di Aula Rutan Bangil, Sabtu (20/3/2026) pagi.
Dari puluhan penerima remisi, ada satu orang WBP yang menerima remisi dan bersamaan dengan momen dinyatakan bebas hari ini. Ia adalah Chandra Adi Kirana, narapidana kasus pencurian.
Ia mengaku berterima kasih kepada Rutan Bangil yang telah memberikan banyak pembinaan agar begitu bebas, tak lagi mengulangi perbuatannya , dan kembali bekerja sebagai nelayan.
"Senang sekali karena hari ini bebas setelah dipotong remisi. Bisa kumpul lagi dengan keluarga, dan mau kerja jadi nelayan lagi, " ungkapnya.
Sementara itu, Karutan Bangil, Yanuar Rinaldi menegaskan bahwa sebelumnya jumlah WBP yang diusulkan sebanyak 120 orang. Namun untuk hari ini masih 87 orang, sisanya akan mendapatkan SK susulan dalam waktu dekat.
"Hari ini ada 87 orang yang menerima remisi, dan sisanya sepertinya akan mendapat SK susulan," katanya.
Dijelaskan Yanuar, seluruh WBP yang mendapatkan remisi telah memenuhi syarat-syarat administrasi.Diantaranya berkelakuan baik yang dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam 6 bulan terakhir, sudah menjalani masa pidana lebih dari 6 (enam) bulan, aktif mengikuti program pembinaan di lapas dengan predikat baik, terpenuhinya syarat khusus bagi kasus tertentu, administrasi umum serta tidak sedang menjalani cuti menjelang bebas atau pidana kurungan pengganti denda.
Untuk besaran remisi bervariasi, mulai dari 15 hari sampai 2 bulan potongan tahanan.
"Kalau WBP yang menerima remisi 15 hari ada 34 orang, 1 bulan 43 orang, PP 99 narapidana yang mendapatkan 15 hari 8 orang dan yang terima remisi1 bulan ada 2 orang," tegas Yanuar.
Khusus untuk WBP yang bebas, Yanuar berharap agar bisa menjadi pribadi yang jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat dan tidak mengulangi perbuatannya kembali.
"Ketika sudah pulang bisa bermanfaat bagi keluarganya dan produktif, bisa lebih baik dari sebelum-sebelumnya," harapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....