Menjelang Lebaran, Lemparan Terlarang ke Lapas Blitar Digagalkan

  • 18 Mar 2026 19:51 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Blitar - Menjelang Hari Raya Idulfitri, upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas Kelas IIB Blitar kembali terjadi.

Petugas berhasil menggagalkan aksi lemparan paket dari luar tembok Lapas yang berisi barang terlarang, pada Rabu 18 Maret 2026.

Paket tersebut ditemukan saat regu pengamanan melakukan patroli rutin di area brandgang. Sebuah bungkusan plastik hitam yang mencurigakan itu langsung diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

Setelan dibuka, petugas mendapati isi paket berupa satu unit handphone dan ratusan butir pil yang diduga pil LL. Barang tersebut diduga kuat sengaja dilempar dari luar lapas dengan tujuan agar masuk ke dalam lingkungan warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Blitar Romi Novitrion mengatakan temuan ini menjadi bukti bahwa potensi gangguan keamanan di Lapas Blitar semakin meningkat menjelang momentum Hari Raya Idulfitri, sehingga kewaspadaan dan deteksi dini petugas terus diuji.

"Menjelang hari raya, potensi upaya penyelundupan terjadi dengan berbagai modus. Karena itu kami terus memperkuat jajaran pengamanan untuk trolling, pengawasan area steril, serta deteksi dini guna memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas tetap terjaga," kata dia, Rabu (18/3/2026).

Sebagai tindak lanjut, Lapas Kelas IIB Blitar berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mendalami kemungkinan adanya pihak yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.

Seluruh barang bukti yang diamankan telah diserahkan kepada Polres Blitar Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kemudian seluruh barang bukti diserahkan kepada Polresta Blitar sebagai bentuk pengamanan dan sebagai langkah tegas Lapas Blitar dalam memperkuat pengamanan serta memastikan setiap pelanggaran dapat ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....