Pemkot Pasuruan Tuntas Salurkan THR ASN Rp 15,7 Miliar

  • 17 Mar 2026 08:45 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Pasuruan - Hari Raya Idulfitri tahun ini, Pemerintah Kota Pasuruan kembali memberikan tunjangan hari raya (THR) untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN). Total anggaran sebesar Rp 15,7 miliar telah dibagikan untuk semua ASN, baik PNS maupun pegawai dengan perjanjian kerja (P3K) penuh dan paruh waktu.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Pasuruan, Mochammad Amien mengatakan, pemberian THR tersebut mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2023 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara. Menurutnya, seluruh THR telah diberikan dalam bentuk transfer ke rekening masing-masing, H-7 sebelum cuti bersama lebaran dan hari raya nyepi.

“Alhamdulilllah, semua THR telah diberikan melalui transfer ke rekening semua ASN. Baik PNS maupun P3K penuh waktu dan paruh waktu," kata Amien di sela-sela kesibukannya, Selasa (17/3/2026).

Dijelaskannya, pencairan THR bagi ASN di lingkungan Pemkot Pasuruan telah mulai dilakukan sejak pekan lalu dan semuanya telah tuntas.

Saat ditanya perihal komponen THR yang diberikan, semuanya masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Yakni terdiri dari gaji pokok serta sejumlah tunjangan, seperti tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Sementara bagi PPPK paruh waktu, besaran THR yang diterima akan disesuaikan dengan masa kerja masing-masing pegawai. Jika masa kerjanya belum satu tahun akan ada penyesuaian perhitungannya.

"Sudah ada hitungannya yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....