Rutan Bangil Usulkan 120 WBP Terima Remisi Hari Raya Idulfitri 1447 H
- 16 Mar 2026 12:42 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Pasuruan - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bangil mengusulkan sebanyak 120 warga binaan pemasyarakatan (WBP) penerima remisi Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Usulan tersebut sudah disampaikan ke Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Kepala Rutan Kelas IIB Bangil, Yanuar Rinaldi mengatakan untuk ratusan WBP yang diusulkan menerima remisi khusus hari raya iduk fitri, seluruhnya harus memenuhi 6 syarat administrasi.
Diantaranya berkelakuan baik yang dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam 6 bulan terakhir, sudah menjalani masa pidana lebih dari 6 (enam) bulan, aktif mengikuti program pembinaan di lapas dengan predikat baik, terpenuhinya syarat khusus bagi kasus tertentu, administrasi umum serta tidak sedang menjalani cuti menjelang bebas atau pidana kurungan pengganti denda
"Terkait syarat khusus itu diperuntukkan bagi narapidana dengan kasus korupsi yang harus melunasi denda dan uang pengganti, narapidana teroris yang harus mengikuti program setia NKRI dan untuk narapidana narkotika yang menjadi justice collaborator," jelasnya.
Sedangkan proses pengajuan usulan remisi khusus dilakukan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Selanjutnya verifikasi berjenjang mulai dari Lapas, Kantor Wilayah, hingga tingkat pusat.
"Ya kami berharap dari usulan ratusan tersebut sesuai harapan, terkabulkan semuanya. Sehingga narapidana selepas dari lapas dapat berkumpul dengan keluarga dan berkarya serta tidak mengulangi tindakan yang melawan hukum," pungkas Yanuar.
Dijelaskannya, besaran remisi bervariasi, mulai dari 15 hari sampai 2 bulan. Yanuar berharap remisi ini menjadi motivasi para WBP untuk terus memperbaiki perilaku selama menjalani hukuman di rutan.
"Intinya, remisi ini potongan masa tahanan. Semoga ke depan, jumlah WBP yang dapat remisi semakin banyak," tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....