YDSF Malang Dorong Masyarakat Salurkan Zakat melalui Lembaga Resmi

  • 11 Mar 2026 15:36 WIB
  •  Malang
RRI.CO.ID, Malang - Yayasan Dana Sosial Al Falah (YDSF) Malang berharap semakin banyak masyarakat menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi. Hal ini dinilai penting agar penyaluran bantuan dapat dikelola secara terarah dan memberi dampak yang lebih luas bagi masyarakat.

Kepala YDSF Cabang Malang sekaligus Ketua Forum Zakat Malang Raya, Mokhammad Fandi Bakhtiar, mengatakan berbagai kegiatan yang dilakukan lembaganya bertujuan mendekatkan masyarakat dengan lembaga zakat. Dengan demikian masyarakat memiliki pilihan untuk menyalurkan donasi secara lebih terorganisir.

“Harapannya dengan kegiatan YDSF ini semakin banyak masyarakat yang menyalurkan donasinya melalui lembaga zakat,” ungkapnya, Rabu (11/3/2026).

Menurut Fandi, saat ini masyarakat memiliki banyak pilihan dalam menyalurkan donasi, baik secara langsung kepada orang yang membutuhkan maupun melalui tempat ibadah. Namun lembaga zakat memiliki sistem pengelolaan yang memungkinkan bantuan disalurkan lebih terstruktur.

Ia menjelaskan kantor YDSF Malang yang berada di Jalan Kahuripan diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan penyaluran donasi. Kedekatan lokasi tersebut juga diharapkan semakin memperkuat hubungan antara lembaga zakat dan masyarakat.

Selain menyalurkan bantuan secara langsung, YDSF juga menjalankan program pemberdayaan bagi masyarakat kurang mampu. Program tersebut bertujuan agar penerima bantuan tidak hanya menerima bantuan sesaat, tetapi juga mendapatkan pendampingan.

Melalui program pemberdayaan, para penerima manfaat didampingi hingga mampu meningkatkan kesejahteraannya. Pendampingan ini menjadi salah satu pendekatan yang dilakukan lembaga zakat dalam membantu masyarakat.

“Tujuan besarnya adalah bagaimana lembaga zakat dapat mengantarkan mustahiq menjadi muzaki,” jelas Fandi. Ia berharap program-program YDSF dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat budaya berbagi melalui lembaga zakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....