BPBD Kabupaten Pasuruan Tetapkan Status Darurat Angin Kencang

  • 09 Mar 2026 10:31 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Pasuruan - Meningkatnya intensitas cuaca ekstrem yang berpotensi memicu kerusakan infrastruktur dan pohon tumbang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan menetapkan status siaga darurat bencana angin kencang.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasuruan, Sugeng Hariyadi, menyatakan bahwa penetapan status ini merujuk pada hasil koordinasi dan peringatan dini yang dikeluarkan oleh BMKG terkait potensi cuaca buruk di awal tahun ini.

"Sebenarnya kalau SK Tanggap Darurat Bencana Hidrometrologi sudah diberlakukan sejak 1 januari lalu sampai 31 maret ini. Tapi apabila potensi bencananya masih besar, maka bisa diperpanjang kembali," kata Sugeng melalui sambungan selulernya, Senin (9/3/2026).

Sebagai bentuk kesiapsiagaan, BPBD telah menyiagakan personel serta peralatan evakuasi selama 24 jam. Sugeng menjelaskan bahwa titik-titik rawan, seperti wilayah yang memiliki tegakan pohon besar di sepanjang jalan protokol dan kawasan pemukiman padat, menjadi fokus pemantauan tim reaksi cepat.

"Dalam seminggu terahir ini saja sudah asa puluhan rumah rusak dan puluhan pohon tumbang akibat hujan lebat dan angin kencang," tambah Sugeng.

Tak selesai sampai di situ, Sugeng juga menekankan beberapa poin penting yang perlu perhatikan warga. Seperti, warga diminta tidak berlindung di bawah pohon besar, baliho, atau tiang listrik saat angin kencang terjadi.

Masyarakat diimbau melakukan pemangkasan dahan pohon di sekitar rumah yang dianggap sudah rapuh atau terlalu rimbun, serta segera menghubungi layanan darurat BPBD jika ditemukan pohon tumbang atau kerusakan bangunan akibat terjangan angin agar bisa segera ditangani.

"Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat terjadi hujan lebat yang disertai angin kencang. Berdasarkan pantauan, potensi angin kencang ini merata di beberapa wilayah di Kabupaten Pasuruan," ujar Sugeng saat dikonfirmasi, Minggu (8/3/2026).

Meskipun peringatan berlaku untuk seluruh kabupaten, BPBD memberikan atensi khusus pada wilayah pesisir dan dataran tinggi yang secara geografis lebih rentan terhadap hembusan angin kuat.

"Kami terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan desa untuk memastikan jalur komunikasi tetap lancar. Kesiagaan mandiri dari tingkat keluarga sangat krusial untuk meminimalisir adanya korban jiwa maupun kerugian material," tutup Sugeng.

Diketahui, kondisi cuaca di wilayah Pasuruan diprediksi masih akan fluktuatif dalam beberapa hari ke depan. Warga diharapkan tetap memantau informasi resmi melalui kanal media sosial BPBD atau aplikasi peringatan cuaca BMKG.

"Ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Pasuruan, tapi di semua wilayah di Jawa Timur, bahkan Jawa. Bupati Pasuruan juga telah mengeluarkan SK darurat tanggap bencana hidrometrologi sejak 1 januari hingga 31 maret dan bisa diperpanjang jika masih terjadi bencana hidrometrologi," tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....