Satpol PP Batu Rutin Tertibkan Pengemis dan Gelandangan di Zona Merah

  • 06 Mar 2026 21:32 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Menanggapi keluhan masyarakat terkait maraknya gelandangan dan pengemis yang muncul di sejumlah titik di Kota Batu, terutama selama bulan Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Kota Batu) rutin melakukan pengawasan dan penertiban.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Wiwit Anandana, dalam program Halo RRI, Jum’at 6 Maret 2026, mengatakan pihaknya rutin melakukan pengawasan dan penertiban terhadap gelandangan serta pengemis di kawasan terlarang. Namun di lapangan, petugas kerap menghadapi situasi kucing-kucingan karena para pengemis dan gelandangan sering berpindah lokasi saat dilakukan razia.

Menurutnya, fokus penertiban dilakukan di area yang telah ditetapkan sebagai zona merah, yaitu mulai dari Jalan Panglima Sudirman hingga Jalan Diponegoro, kawasan Bundaran, Jalan Agus Salim, Jalan Gajah Mada, hingga kembali ke Panglima Sudirman. Di wilayah tersebut, area harus steril dari pedagang kaki lima maupun pengemis.

“Selama itu zona merah, kami tertibkan bersama teman-teman di lapangan. Petugas juga kami tempatkan di titik-titik tersebut agar kawasan tetap steril,” ujar Wiwit.

Untuk wilayah di luar zona merah seperti kawasan desa atau kelurahan, penanganan biasanya dilakukan melalui koordinasi dengan Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial. Selanjutnya laporan tersebut akan diteruskan kepada Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti. Wiwit menambahkan, sebagian besar gelandangan dan pengemis yang terjaring penertiban diketahui bukan berasal dari Kota Batu.

“Biasanya setelah diamankan oleh Satpol PP, mereka dibawa ke Dinas Sosial. Selanjutnya akan dikembalikan ke daerah asal sesuai data KTP atau melalui pendataan kependudukan,” jelasnya.

Meski demikian, untuk sementara penertiban masih dilakukan dengan pendekatan persuasif. Petugas lebih mengutamakan pemberian imbauan agar para pengemis maupun pedagang tidak beraktivitas di kawasan zona merah.

Wiwit juga mengimbau kepada masyarakat di Kota Batu apabila merasa terganggu oleh keberadaan gelandangan atau pengemis dapat melapor kepada aparat desa atau kelurahan setempat. (Annisa Zahratul)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....