KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejari Blitar Tangani Hukum

  • 06 Mar 2026 04:01 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Blitar dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Kota Blitar.

Kesepakatan bersama ini ditandatangani oleh Vice President KAI Daop 7 Madiun, Ali Afandi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Romulus Haholongan.

Vice President KAI Daop 7 Madiun, Ali Afandi, mengatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.

Menurutnya, sebagai BUMN yang menjalankan operasional perkeretaapian, KAI Daop 7 Madiun tidak terlepas dari berbagai dinamika dan potensi permasalahan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

"Melalui kesepakatan bersama ini, kami berharap penanganan permasalahan hukum dapat dilakukan secara profesional, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Ali, Jumat (6/3/2026).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Romulus Haholongan, menegaskan pihaknya siap mendukung langkah-langkah positif yang dilakukan KAI Daop 7 Madiun, termasuk membantu memperoleh hak-hak perusahaan yang berkaitan dengan aspek hukum.

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pemberian bantuan hukum secara litigasi maupun non-litigasi, termasuk bertindak sebagai kuasa hukum berdasarkan surat kuasa khusus. Selain itu juga mencakup pemberian pertimbangan hukum berupa legal opinion, legal assistance, dan legal audit.

"Kerja sama ini juga meliputi tindakan hukum lain, seperti upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan atau kekayaan negara serta fasilitasi penyelesaian sengketa," kata dia.

Kesepakatan bersama tersebut berlaku selama tiga tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Melalui kerja sama ini, KAI Daop 7 Madiun berharap proses bisnis dan operasional perusahaan dapat berjalan lebih tertib administrasi, transparan, serta memiliki kepastian hukum yang kuat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....