Kebocoran LPG Picu Kebakaran di Madyopuro

  • 04 Mar 2026 22:08 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang – Kebocoran gas LPG memicu kebakaran di sebuah rumah warga di Jalan Madyopuro No 42, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (4/3/2026) sore. Insiden tersebut menyebabkan satu perempuan mengalami luka bakar ringan di bagian wajah.

Laporan diterima UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Malang pukul 15.25 WIB dari pelapor Lulud Setiawan. Tiga unit mobil pemadam dengan tujuh personel langsung diberangkatkan dan tiba di lokasi dalam waktu sekitar lima menit.

Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang, Pandu Rizki Darmawan, memastikan kondisi sudah terkendali saat tim tiba di lokasi.

“Sesampainya di lokasi, api sudah dipadamkan warga menggunakan pasir. Petugas kemudian memastikan tidak ada potensi api muncul kembali dan situasi benar-benar aman,” ujar Pandu, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan, objek yang terbakar adalah kompor gas akibat kebocoran LPG dengan area terdampak sekitar 8 meter persegi. Proses penanganan berlangsung sekitar 15 menit sebelum dinyatakan selesai.

“Korban satu orang perempuan mengalami luka bakar ringan di wajah dan sudah dibawa ke klinik terdekat oleh warga sebelum petugas tiba,” katanya.

Kerugian material akibat kejadian ini ditaksir mencapai sekitar Rp25 juta. Pandu mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa kondisi selang dan regulator gas guna mencegah kebocoran yang dapat memicu kebakaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....