Dishub Kota Malang Waspadai Jukir Dadakan Lebaran

  • 02 Mar 2026 21:09 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang – Dinas Perhubungan Kota Malang mewaspadai munculnya juru parkir (jukir) dadakan di pusat perbelanjaan menjelang Idulfitri 2026. Pengawasan akan diperketat bersama aparat kepolisian untuk mencegah praktik parkir liar.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan lonjakan pengunjung di pusat belanja berpotensi memicu parkir tidak resmi.

“Yang jadi masalah adalah jukir dadakan. Itu yang kita antisipasi bersama kepolisian,” tegasnya, Senin (2/3/2026).

Menurut Widjaja, Dishub memiliki sekitar 3.000 jukir resmi yang berada dalam koordinasi. Imbauan ketertiban dan kepatuhan tarif telah disampaikan melalui koordinator dan surat resmi.

Ia menegaskan pelanggaran oleh oknum tidak boleh digeneralisasi sebagai gambaran keseluruhan kondisi parkir di Kota Malang. Namun, pengawasan tetap diperkuat agar tidak ada penarikan tarif di luar ketentuan.

Dishub juga mengingatkan koordinator agar benar-benar menyampaikan instruksi kepada jukir di lapangan. Kekhawatiran utama justru muncul jika arahan tidak sampai ke tingkat bawah.

Langkah ini diambil untuk menjaga kenyamanan masyarakat saat berbelanja dan beraktivitas selama momen Lebaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....