Akses Jalan di Kasembon Malang Kembali Normal usai Longsor Dibersihkan

  • 01 Mar 2026 18:36 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Batu - Penanganan tanah longsor di Jalan Kabupaten Paras Bang, Dusun Rekesan, Desa Pondok Agung, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, telah rampung. Material longsor yang sebelumnya menutup akses menuju Dusun Gobet dan Dusun Mendalan kini sudah dibersihkan dan jalan kembali dapat dilalui.

Longsor terjadi pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah Kasembon dan sekitarnya. Tebing setinggi kurang lebih 20 meter dengan lebar sekitar 5 meter runtuh, membawa material tanah dan bebatuan yang menutup badan jalan serta memutus aliran air bersih PDAM menuju Dusun Rekesan.

Pusdalops BPBD Kabupaten Malang menerima laporan dari Poslap Ngantang pada pukul 22.15 WIB dan langsung berkoordinasi dengan Dinas PU Bina Marga serta Perumda Tirta Kanjuruhan untuk penanganan lanjutan. Kebutuhan alat berat berupa excavator telah terpenuhi untuk mempercepat proses pembersihan.

Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan, menyatakan bahwa proses penanganan selesai pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 12.45 WIB. “Pembersihan material longsor sudah selesai dan akses jalan kabupaten kembali normal. Aliran air bersih juga dalam penanganan bersama instansi terkait,” ujarnya.

Tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material dalam kejadian tersebut. Penanganan melibatkan BPBD Kabupaten Malang, Bina Marga Provinsi Jawa Timur (PJJ Malang), Bina Marga Kabupaten Malang, Forkopimcam Kasembon, perangkat Desa Pondokagung, Poslap Ngantang, PMI Kabupaten Malang, serta unsur masyarakat dan relawan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....