Transparansi Zakat ASN di Kabupaten Malang Bisa Dipantau Publik
- 27 Feb 2026 05:23 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Pengelolaan zakat ASN di Kabupaten Malang dinilai terbuka dan akuntabel. Anggota DPRD Kabupaten Malang, Ahmad Andi, mengatakan masyarakat dapat memantau penggunaan dana zakat aparatur sipil negara melalui sejumlah kanal resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Transparansi tersebut, kata dia, menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik. Ia menjelaskan Badan Amil Zakat Nasional menyediakan situs resmi dan laporan tahunan untuk mempublikasikan laporan keuangan yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik.
Menurutnya, laporan tersebut mencakup laporan posisi keuangan, perubahan dana, arus kas, serta catatan atas laporan keuangan. Selain itu, Baznas juga kerap menggelar publikasi atau ekspos kepada masyarakat dan media.
“Jadi terkait manfaat, saya pikir manfaat sekali lah, karena namanya zakat itu kan ini karena kewajiban sebagai umat muslim dan mudah-mudahan yang telah melakukan zakat itu, tentunya rezekinya akan berlipat ganda," ungkap Andi, Kamis (26/2/2026).
Ahmad Andi menambahkan DPRD Kabupaten Malang tidak pernah menerima laporan pengelolaan zakat secara langsung. DPRD juga tidak terlibat dalam memastikan distribusi yang dilakukan Baznas.
Meski demikian, ia menilai keberadaan mekanisme pelaporan terbuka melalui kanal resmi sudah memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi dan mengetahui alur pemanfaatan dana zakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....