Soal Sampah, Probolinggo Raih Predikat menuju Kota Bersih

  • 25 Feb 2026 21:36 WIB
  •  Malang

RRI. CO. ID, Probolinggo – Kota Probolinggo dinilai memiliki komitmen kuat dalam pengelolaan sampah. Penilaian tersebut dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui evaluasi kinerja pengelolaan sampah tahun 2025.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1048 Tahun 2026 tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kota Probolinggo Tahun 2025, Kota Mangga meraih predikat Sertifikat Menuju Kota Bersih dengan total nilai akhir 61,61.

Penghargaan berupa plakat tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq kepada Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 di Balai Kartika, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, menyampaikan rasa bangga atas capaian tersebut. Ia menuturkan, dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia, hanya 35 daerah yang menerima predikat Menuju Kota Bersih.

“Kita patut berbangga. Dari 514 daerah, hanya 35 yang mendapat predikat ini. Ini merupakan perjuangan dan hasil kerja masyarakat Kota Probolinggo,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses penilaian berlangsung ketat selama kurang lebih dua bulan. Tim penilai mengevaluasi aspek anggaran dan kebijakan, sumber daya manusia dan fasilitas pengelolaan sampah, serta capaian kinerja kebersihan di lapangan.

“Ini berkat kerja sama masyarakat. Sudah saatnya kita mengubah budaya, mengelola sampah dengan baik, jangan ada tumpukan sampah dan bebaskan Kota Probolinggo dari banjir,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo, Retno Wandansari, menjelaskan bahwa terdapat perubahan kriteria penilaian pada tahun 2025, terutama pada porsi anggaran pengelolaan sampah yang ditetapkan minimal tiga persen.

Selain itu, pemerintah daerah diwajibkan memiliki Rencana Induk Pengelolaan Sampah dalam bentuk Peraturan Wali Kota yang saat ini tengah berproses.

“Memilah sampah adalah wajib. Kami sudah sosialisasi dengan camat, lurah, dan PKK. Sosialisasi ini harus ditindaklanjuti, masyarakat harus mulai bergerak,” kata Retno.

Ia menambahkan, penguatan KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) terus digencarkan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. DLH juga mendorong masyarakat aktif memilah sampah dari rumah tangga sebelum dibawa ke TPA.

Dalam Rakornas tersebut, pemerintah pusat juga memberikan arahan strategis. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memaparkan sinkronisasi kebijakan pengelolaan sampah nasional. Sementara Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menekankan peran dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam tata kelola persampahan.

Rakornas Pengelolaan Sampah 2026 dijadwalkan berlanjut hingga Kamis (26/2/2026) dengan agenda diskusi panel terkait penegakan hukum dan penguatan komitmen bersama dalam pengelolaan sampah nasional.

Pemerintah Kota Probolinggo berharap capaian ini menjadi langkah awal untuk meraih penghargaan yang lebih tinggi, termasuk Adipura di masa mendatang, sekaligus memperkuat budaya bersih di tengah masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....