Dishub Lakukan Penataan Parkir Kawasan Alun-alun Merdeka

  • 25 Feb 2026 11:33 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait parkir kendaraan bermotor hingga tiga baris di depan Ramayana dan Kantor Pos kawasan sekitar Alun-Alun Merdeka Malang. Laporan disampaikan warga Kota Malang melalui program Halo RRI – RRI Malang.

Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat menegaskan, parkir di depan Kantor Pos sejatinya dibatasi maksimal dua shaf. Namun saat akhir pekan, kerap terjadi pelanggaran hingga tiga shaf karena tingginya kunjungan masyarakat.

“Kita sarankan dua shaf. Seperti itu kadang jukir mempersilakan, masyarakat juga memaksakan. Kalau sudah berlebihan kita tertibkan,” terang Rahmat, Rabu, 25 Februari 2026.

Menjawab laporan warga di Halo RRI, Rahmat menjelaskan, penertiban tidak bisa dilakukan secara instan tanpa menyediakan solusi alternatif. Menurutnya, sebelum parkir liar dibersihkan total, harus tersedia lokasi parkir representatif agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Ke depan, apabila bangunan Ramayana resmi menjadi aset Pemerintah Kota Malang, lokasi tersebut direncanakan menjadi pusat parkir terpusat. Dengan adanya alternatif yang jelas, Dishub optimistis kawasan sekitar alun-alun dapat lebih tertib dan bersih dari parkir yang tidak kondusif.

Ia menegaskan, penataan parkir membutuhkan proses bertahap karena menyangkut kebutuhan masyarakat.

“Menertibkan parkir itu tidak seperti membalikkan tangan. Harus ada solusi, tempat parkirnya di mana,” tegasnya. (Annisa)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....