Satpol PP Kabupaten Pasuruan Evakuasi Buaya Sepanjang 3,3 Meter

  • 24 Feb 2026 16:29 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Satpol PP Kabupaten Pasuruan mengevakuasi seekor buaya sepanjang sekitar 3,3 meter di Palumbon RW 4, Kelurahan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Awalnya, diduga buaya tersebut merupakan satwa liar yang ditemukan di sungai atau kawasan hutan. Namun setelah ditelusuri, Ketua RW setempat, Jauhar, menegaskan bahwa buaya tersebut bukan satwa liar, melainkan hewan peliharaan milik almarhum Ki Ngabei Abu Amir.

“Itu bukan buaya liar, mas. Itu buaya peliharaan milik almarhum Ki Ngabei Abu Amir,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (24/2/2026).

Menurutnya, buaya itu sudah dipelihara sejak era 1990-an. Saat pertama kali dirawat, ukurannya masih sangat kecil. Seiring berjalannya waktu, buaya tersebut terus tumbuh hingga mencapai panjang kurang lebih 3,3 meter. Setelah sang pemilik meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan mengaku tidak lagi mampu merawat hewan tersebut dengan maksimal.

Karena itu, diputuskan untuk memindahkan buaya ke Taman Safari Prigen agar mendapatkan penanganan dan perawatan yang lebih layak serta aman.

“Dipelihara sejak tahun 1990-an. Waktu itu masih kecil, kira-kira sebesar lengan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasuruan, Bambang S, menjelaskan bahwa proses evakuasi dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, tim Damkar bersama KKP dan tim Taman Safari kemudian melakukan evakuasi,” jelas Bambang.

Ia menambahkan, proses evakuasi tidak berjalan mudah. Lokasi kandang buaya berada di medan yang cukup curam sehingga menyulitkan petugas saat melakukan pengamanan dan pengangkutan.

“Medannya terlalu curam, itu yang membuat evakuasi sedikit mengalami kesulitan. Tapi alhamdulillah bisa kami tangani dengan aman,” imbuhnya.

Evakuasi melibatkan petugas pemadam kebakaran, tim KKP, serta tenaga dari Taman Safari, dibantu warga sekitar. Seluruh rangkaian proses dilakukan dengan pengamanan ketat untuk menghindari risiko, baik bagi petugas maupun masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....