PKL Resmi Kota Batu Minta Satpol PP Tindak PKL di Zona Terlarang
- 23 Feb 2026 11:30 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Pedagang kaki lima (PKL) yang tergabung dalam paguyuban resmi di Kota Batu meminta Satpol PP lebih tegas tertibkan PKL di zona terlarang. Pedagang resmi mengeluhkan maraknya PKL liar yang berjualan di kawasan pusat kota, khususnya di Jalan Panglima Sudirman dan sekitar Alun-Alun Kota Batu.
Keluhan tersebut disampaikan oleh Oki Hanistyan Adi, salah seorang pedagang sekaligus warga Kota Batu, dalam program Halo RRI Malang, Senin, 23 Februari 2026.
Oki menjelaskan, para pedagang yang tergabung dalam paguyuban telah mengikuti arahan pemerintah dengan berjualan di lokasi yang telah ditentukan agar tidak mengganggu ketertiban dan arus lalu lintas.
“Kita yang sudah mengikuti anjuran pemerintah berjualan di tempat yang sudah ditentukan supaya tidak mengganggu lalu lintas dan lebih tertata,” ujarnya.
Namun, dalam dua bulan terakhir, muncul sejumlah PKL liar yang berjualan di zona terlarang, bahu jalan dan trotoar, terutama di sepanjang Jalan Panglima Sudirman, tepatnya di sekitar Batu Plaza dan seberang Masjid Jami’.
Mengacu pada Peraturan Wali Kota Batu Nomor 52 Tahun 2018 tentang Penetapan Kawasan Bebas PKL, lokasi yang termasuk zona merah adalah Taman Wisata Alun-Alun Kota Batu, Jalan Gajah Mada, Jalan Sudiro, Jalan Munif, Jalan Semeru, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Agus Salim, dan Jalan Kartini.
Menurut Oki, keberadaan PKL liar tidak hanya mengganggu ketertiban dan kebersihan, tetapi juga berdampak pada pedagang resmi yang sudah tertib aturan.
“Kalau dibiarkan, nanti teman-teman yang sudah di dalam area bisa berpikir kenapa tidak ikut jualan di luar saja. Ini yang kami khawatirkan,” katanya.
Oki memperkirakan dalam pantauannya terdapat sekitar 12 PKL liar yang berjualan di kawasan pusat kota. Mereka menjajakan berbagai dagangan seperti bakso, susu, es, cilok, kopi, hingga soto.
Ia berharap pemerintah, khususnya Satpol PP, dapat bertindak lebih tegas melalui sosialisasi maupun penindakan agar aturan yang sudah ada bisa ditegakkan secara adil. (Annisa)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....