Satpol PP Kota Batu Rutin Tertibkan PKL Liar di Zona Merah

  • 23 Feb 2026 11:11 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu menegaskan telah melakukan patroli rutin dan operasi gabungan untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) liar di sejumlah titik pusat kota.

Pernyataan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kota Batu, Faris Fasarela Saputra, dalam program Halo RRI Malang.

Faris mengatakan, patroli dilakukan setiap hari, disertai operasi gabungan internal yang menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran, termasuk Jalan Panglima Sudirman, Jalan Perintis, Jalan Diponegoro, serta kawasan Alun-Alun Kota Batu.

“Kami sudah melakukan patroli rutin dan operasi gabungan. Polanya sosialisasi sekaligus penindakan langsung kepada PKL yang melanggar,” jelasnya.

Bentuk penindakan yang dilakukan antara lain pendataan identitas, penyitaan barang dagangan, hingga proses tindak pidana ringan apabila pelanggaran dilakukan berulang kali.

“Kalau sudah membandel, bisa sampai tindak pidana ringan. Bahkan barang-barangnya bisa kami sita,” tegas Faris.

Ia juga mengakui fenomena PKL yang kembali berjualan saat petugas tidak berada di lokasi. Untuk itu, pihaknya akan memperkuat pengawasan, khususnya di kawasan Alun-Alun yang menjadi wajah Kota Batu sebagai kota wisata. (Annisa)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....