Inpres dan Provinsi Perkuat Perbaikan Jalan di Kabupaten Malang

  • 20 Feb 2026 13:55 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Pemerintah pusat dan provinsi mengucurkan bantuan percepatan perbaikan jalan di Kabupaten Malang. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, mengatakan tahun ini daerah menerima bantuan Instruksi Presiden Jalan Daerah senilai Rp11 miliar untuk ruas Kalipare dan Donomulyo.

Sebelumnya, pemerintah pusat juga mengalokasikan sekitar Rp15, 8 miliar untuk ruas Kepanjen-Pagak. Ruas tersebut direncanakan dilanjutkan hingga kilometer 16 dengan pengajuan anggaran sekitar Rp65 miliar melalui APBN.

“Lokusnya sudah disetujui, tetapi besaran anggaran masih menunggu keputusan pusat,” kata Khairul, Jumat (20/2/2026).

Selain dana APBN, bantuan dari pemerintah provinsi juga mengalir melalui berbagai skema, termasuk Bantuan Keuangan Provinsi. Dukungan ini dinilai penting untuk mengejar target peningkatan kemantapan jalan kabupaten Malang yang kini mencapai 80 persen.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....