Antisipasi Perang Sarung hingga Balap Liar, Patroli Blue Light Digelar

  • 20 Feb 2026 13:14 WIB
  •  Malang
RRI.CO.ID, Malang - Polresta Malang Kota tetap meningkatkan patroli Blue Light dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) demi menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli mengatakan, penguatan patroli dilakukan secara preventif dan preemtif seiring meningkatnya aktivitas warga pada malam hingga dini hari selama Ramadan.


“Patroli difokuskan pada titik-titik rawan kriminalitas, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), jambret, copet, balap liar, hingga fenomena perang sarung yang kerap muncul saat Ramadan,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Menurutnya, pola patroli dilakukan secara fleksibel berbasis pemetaan kerawanan. Pada malam hari, patroli digelar selepas salat tarawih hingga menjelang sahur. Sementara siang hari, pengawasan difokuskan pada jam istirahat serta jalur-jalur sepi yang berpotensi dimanfaatkan pelaku kejahatan.

“Kami sesuaikan dengan jam rawan, baik di tempat ibadah, kawasan permukiman, maupun pusat keramaian seperti pasar takjil dan pusat perbelanjaan,” kata Kompol Wiwin.

Salah satu perhatian khusus adalah fenomena perang sarung yang dinilai berpotensi membahayakan. Tradisi tersebut kerap disalahgunakan dengan memasukkan batu atau benda keras ke dalam sarung sehingga berisiko melukai peserta maupun warga sekitar.

“Kami sudah memetakan sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi titik kerawanan, termasuk di wilayah Kecamatan Kedungkandang, meski pengawasan tetap dilakukan secara menyeluruh di seluruh kecamatan,” ujarnya.

Selain itu, penggunaan dan peredaran petasan serta balap liar pada malam hingga dini hari juga menjadi fokus pengamanan. Kegiatan kring reskrim turut diperkuat guna mendukung langkah preventif agar potensi gangguan dapat dicegah sejak dini.

“Pelaksanaan patroli dilakukan secara gabungan untuk memastikan setiap potensi gangguan bisa diantisipasi secara cepat dan terukur,” tambah Kompol Wiwin.

Untuk memperkuat sinergi, Polresta Malang Kota juga menyosialisasikan Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Bhabinkamtibmas diterjunkan menyampaikan imbauan kepada takmir masjid, perangkat RT/RW, serta tokoh masyarakat.


“Peningkatan patroli bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang menjalankan ibadah maupun aktivitas ekonomi selama Ramadan,” kata dia.


Pihaknya juga mengimbau remaja memanfaatkan bulan suci untuk kegiatan positif serta meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....