BPJS Naker Siapkan Santunan untuk Ahli Waris Korban Laka Kota Batu

  • 19 Feb 2026 15:25 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Batu - Wali Kota Batu, Nurochman, menyampaikan rasa duka atas wafatnya Iwan Kurniawan (38), warga Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Pattimura, Rabu (18/2/2026).

Iwan dikenal sebagai pengemudi ojek online dan menjabat Ketua RT 05 RW 04 Dusun Gangsiran Ledok. Ia meninggalkan seorang istri dan satu anak perempuan.

“Atas nama pribadi, keluarga, dan Pemerintah Kota Batu, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kekuatan,” ujar Nurochman, Kamis (19/2/2026).

Dalam kesempatan itu, Nurochman menegaskan bahwa almarhum Iwan adalah pengurus RT yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, hak santunan peserta aktif bakal disalurkan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu, Deden Rinifiandi, menyatakan almarhum tercatat sebagai peserta aktif. Iwan didaftarkan Pemerintah Desa Tlekung dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran Rp16.800 per bulan.

“Status kepesertaan aktif memungkinkan ahli waris menerima manfaat Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta. Santunan akan diserahkan kepada istri almarhum sesuai ketentuan,” kata Deden.

Proses administrasi pencairan tengah disiapkan dengan tetap mempertimbangkan suasana berkabung keluarga.

Menurut Deden, kepesertaan pengurus RT dalam BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Batu untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi perangkat lingkungan apabila terjadi risiko kerja atau kematian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....