Wali Kota Batu Minta Perusahaan Angkutan Patuhi Regulasi Keselamatan
- 19 Feb 2026 13:45 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Pemerintah Kota Batu menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden kecelakaan lalu lintas di Jalan Pattimura, Kota Batu. Peristiwa yang terjadi pada 18 Februari 2026 itu melibatkan sebuah truk bermuatan kosong yang diduga mengalami kegagalan fungsi pengereman hingga menabrak empat kendaraan di depannya, terdiri dari dua mobil dan dua sepeda motor.
Akibat kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Wali Kota Batu, Nurochman, sempat melayat korban meninggal dan menjenguk korban luka di RS Hasta Brata Kota Batu, Kamis (19/2/2026).
Dia menegaskan bahwa insiden tersebut harus menjadi evaluasi serius bagi seluruh pelaku usaha transportasi, baik perusahaan otobus maupun angkutan barang.
"Perusahaan diwajibkan memastikan armada yang beroperasi berada dalam kondisi prima dan memenuhi standar kelayakan jalan," ujarnya.
Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi tidak boleh diabaikan, mulai dari kelengkapan administrasi seperti STNK dan SIM, pelaksanaan uji KIR secara berkala, hingga pemeriksaan teknis seluruh perangkat keselamatan kendaraan. Pengawasan internal perusahaan harus diperkuat untuk mencegah kendaraan yang tidak layak tetap beroperasi dan membahayakan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....