BPS Kabupaten Malang Gelar FGD Standar Pelayanan dan Publikasi

  • 18 Feb 2026 11:54 WIB
  •  Malang
RRI.CO.ID, Malang - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang menggelar Forum Group Discussion (FGD) untuk membahas standar pelayanan publik sekaligus penyusunan publikasi “Kabupaten Malang Dalam Angka 2026”. Kegiatan yang digelar pada Rabu, 18 Februari 2026 ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan dan penyajian data statistik yang akurat serta relevan bagi pembangunan daerah.

Kepala BPS Kabupaten Malang, Erny Fatma Setyoharini menyampaikan bahwa penyusunan standar pelayanan merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik menetapkan standar pelayanan dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat, serta kondisi lingkungan.

“Standar pelayanan menjadi tolak ukur dalam penyelenggaraan pelayanan sekaligus bentuk komitmen dan janji kepada masyarakat untuk memberikan layanan yang berkualitas, cepat, mudah dijangkau, dan terukur,” ujarnya di sela kegiatan.

Ia menambahkan, dalam penyusunannya masyarakat dan pihak terkait perlu dilibatkan agar standar pelayanan benar-benar mencerminkan kebutuhan pengguna layanan. BPS Kabupaten Malang sendiri telah menyusun standar pelayanan untuk setiap jenis layanan pada Pelayanan Statistik Terpadu (PST).

“Namun, standar tersebut perlu dimonitor dan dievaluasi secara berkala agar tetap relevan dengan dinamika kebutuhan masyarakat,” katanya.

Melalui FGD tersebut, pihaknya berharap memperoleh masukan konstruktif guna penyempurnaan standar pelayanan ke depan.

“Kami terus berbenah agar pelayanan, baik untuk internal maupun eksternal, dapat diterima dengan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya,” ungkap Erny.

Selain membahas standar pelayanan, FGD juga mengulas publikasi “Kabupaten Malang Dalam Angka 2026”. Publikasi ini merupakan salah satu produk strategis BPS yang menyajikan data statistik komprehensif sebagai rujukan utama dalam perencanaan, evaluasi, serta pengambilan kebijakan pembangunan di Kabupaten Malang.

Data yang disajikan dalam publikasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara BPS dengan organisasi perangkat daerah (OPD) serta instansi vertikal yang berkontribusi dalam penyediaan data sektoral.

“FGD menjadi forum penting untuk memperoleh masukan terkait kelengkapan, kualitas, relevansi, serta kebutuhan data dari para pemangku kepentingan,” tegasnya.

Erny berharap sinergi dan kolaborasi antara BPS dan seluruh produsen data sektoral dapat semakin diperkuat sehingga publikasi Kabupaten Malang Dalam Angka 2026 menjadi semakin berkualitas, akurat, mutakhir, dan bermanfaat luas.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif peserta FGD untuk menelaah dan mengoreksi tabel-tabel data sebelum rilis resmi pada akhir Februari mendatang.

“Kami ingin memastikan tidak ada data yang keliru saat dipublikasikan kepada masyarakat,” kata dia.

Dengan digabungkannya dua agenda dalam satu forum, BPS Kabupaten Malang berharap diskusi tidak hanya menghasilkan rekomendasi perbaikan standar pelayanan publik, tetapi juga memperkuat koordinasi dalam penyediaan data statistik sektoral.

“Peningkatan kualitas pelayanan dan data statistik bukan tanggung jawab satu pihak semata, melainkan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berbasis data,” pungkasnya.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....