Isroqunnajah Kembali Pimpin MUI Malang
- 15 Feb 2026 19:01 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Dr. KH. Isroqunnajah, M.Ag. kembali terpilih sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Kota Malang periode 2026–2031 dalam Musyawarah Daerah (MUSDA) X, Sabtu (14/2/2026). Kegiatan berlangsung di PP Bahrul Maghfiroh dan dibuka oleh Wahyu Hidayat selaku Dewan Pembina MUI Kota Malang.
Sidang formatur yang terdiri dari 13 orang perwakilan unsur pimpinan demisioner, Dewan Pertimbangan, MUI kecamatan, ormas, dan pesantren, secara aklamasi menetapkan Isroqunnajah sebagai ketua umum. Proses tersebut didampingi Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur.
“MUSDA X ini menjadi momentum memperkuat harmoni untuk kemaslahatan umat,” ujar Isroqunnajah usai terpilih.
Ia menegaskan kepemimpinan di MUI merupakan bentuk pengabdian moral untuk menjaga peran MUI sebagai pelayan umat dan mitra pemerintah.
Selain memilih kepengurusan baru, MUSDA X juga merumuskan program kerja lima tahun ke depan serta sejumlah rekomendasi strategis. Agenda meliputi laporan pertanggungjawaban, pembahasan keorganisasian, hingga rekomendasi internal dan eksternal.

Pada pembukaan, MUI Kota Malang menyerahkan 36 sertifikat kelayakan tempat ibadah kepada instansi layanan umum seperti rumah sakit, hotel, dan pusat perbelanjaan.
Sertifikat diserahkan oleh Wali Kota Malang bersama Ketua Umum MUI Kota Malang, didampingi pimpinan MUI Jatim.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengapresiasi peran MUI dalam membantu sertifikasi kelayakan tempat ibadah. “Kami berharap sinergi ini terus diperkuat untuk mewujudkan Kota Malang yang religius dan berkelas,” ujarnya.
Rekomendasi Strategis
Secara internal, MUI Kota Malang merekomendasikan penyusunan roadmap program berbasis dampak, penguatan kaderisasi, digitalisasi manajemen dan dakwah, perluasan kolaborasi lintas sektor, serta respons terhadap isu sosial-keagamaan kontemporer seperti moderasi beragama dan literasi digital.
Adapun rekomendasi eksternal ditujukan kepada Pemerintah Kota Malang dan pemangku kepentingan lainnya, antara lain peningkatan hibah kelembagaan, pelibatan MUI dalam penyusunan kebijakan keagamaan, percepatan sertifikasi halal UMKM, pengawasan tempat hiburan malam, pemberantasan penyakit masyarakat, penguatan moderasi beragama, hingga peningkatan literasi keuangan syariah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....