Razia Gabungan Kota Batu Sasar Kepatuhan Pajak Kendaraan

  • 11 Feb 2026 14:36 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Batu - Satlantas Polres Batu bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu menggelar operasi gabungan perdana tahun 2026 dengan fokus pada kepatuhan pajak kendaraan, Rabu (11/2/2026). Kegiatan dilaksanakan di kawasan pertigaan Batu Town Square (Batos), Jalan Diponegoro.

Sasaran operasi meliputi kendaraan dengan pajak tertunggak, registrasi lima tahunan yang telah habis masa berlaku, serta pelanggaran lain yang berpotensi mengganggu keselamatan berlalu lintas.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Batu, Ipda Gema Indra Winaryan, menyampaikan bahwa jajarannya mendukung Bapenda dalam pemeriksaan administrasi kendaraan sekaligus mengedepankan langkah pencegahan. “Kami membantu Bapenda melaksanakan pemeriksaan pajak kendaraan dan masa berlaku registrasi lima tahunan. Ini juga bagian dari upaya preventif dan preemtif dalam menciptakan tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengutamakan pendekatan persuasif untuk pelanggaran administrasi seperti pajak mati dan SIM yang tidak berlaku. Pengendara diberikan teguran tertulis agar segera memenuhi kewajiban dan melengkapi dokumen.

Meski demikian, tindakan tegas tetap diberlakukan terhadap pelanggaran yang berisiko menimbulkan kecelakaan, termasuk kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. “Kalau pelanggaran berpotensi menyebabkan laka lantas, tentu kami lakukan penindakan,” tegasnya.

Petugas juga mendata kendaraan roda dua dan roda empat yang terjaring dalam operasi tersebut. Kegiatan ini menjadi bagian dari Operasi Keselamatan 2026 yang berlangsung hingga 15 Februari, dengan tujuan menekan angka kecelakaan serta mengurangi korban di jalan raya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....