Usia Kendaraan Picu Turunnya Minat Masyarakat pada Angkot

  • 10 Feb 2026 15:18 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Dinas Perhubungan Kabupaten Malang menyebut usia kendaraan menjadi faktor utama menurunnya eksistensi angkutan perdesaan di Kabupaten Malang.

Kabid Angkutan Dishub Kabupaten Malang, Tri Hermanto, mengatakan mayoritas angkutan perdesaan yang masih tersisa saat ini telah berusia lebih dari 20 tahun. Kondisi tersebut membuat masyarakat beralih ke moda transportasi lain yang dinilai lebih nyaman dan modern.

Selain faktor usia kendaraan, pola pelayanan angkutan perdesaan juga dinilai kurang adaptif. Kendaraan hanya melayani lintasan trayek tetap dan tidak fleksibel mengikuti kebutuhan penumpang.

“Kalau dibandingkan dengan transportasi daring yang bisa menjemput sampai depan rumah dan lebih fleksibel, tentu angkutan perdesaan kalah bersaing,” jelasnya, Selasa (10/2/2026). 

Kondisi ini berdampak pada menurunnya pendapatan pengemudi dan pengusaha angkutan, sehingga semakin sedikit pihak yang berminat mempertahankan usaha tersebut. 

Diberitakan sebelumnya, jumlah angkutan perdesaan di Kabupaten Malang terus menurun signifikan sejak beberapa tahun terakhir. Sejak 2017 tercatat sekitar 414 unit angkutan perdesaan. Namun, kini tersisa 93 unit angkutan umum di Kabupaten Malang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....