Ramp Chek, Dishub Probolinggo Jaring 9 Kendaraan
- 05 Feb 2026 19:51 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Probolinggo - UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo menjaring sembilan kendaraan dalam kegiatan ramp check atau pemeriksaan kelayakan kendaraan bermotor yang digelar di Exit Tol Gending, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan ramp check tersebut dilakukan untuk memastikan kelayakan kendaraan sekaligus meningkatkan keselamatan lalu lintas, khususnya bagi angkutan umum, angkutan barang, dan kendaraan wisata yang melintas di jalur tersebut.
Ramp check dilaksanakan secara terpadu bersama Polres Probolinggo, Jasa Raharja, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, serta instansi terkait lainnya.
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Probolinggo, Sukito, mengatakan dari sembilan kendaraan yang diperiksa, empat di antaranya terbukti melakukan pelanggaran teknis maupun administratif.
“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan empat kendaraan yang melakukan pelanggaran,” ujar Sukito.
Ia menjelaskan, pelanggaran yang ditemukan meliputi Kartu Pengawasan (KPS) yang sudah tidak berlaku, uji KIR mati, serta penggunaan kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Pelanggaran seperti KPS mati, uji KIR tidak aktif, dan kendaraan yang tidak sesuai peruntukan ini berpotensi membahayakan keselamatan apabila tetap dioperasikan,” jelasnya.
Selain pemeriksaan administrasi, petugas juga melakukan pengecekan fisik kendaraan, mulai dari kondisi ban, sistem pengereman, lampu kendaraan, hingga sistem kemudi untuk memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.
Terhadap kendaraan yang terjaring pelanggaran, Dishub Kabupaten Probolinggo bersama pihak kepolisian memberikan tindakan berupa peringatan dan pembinaan. Pengemudi serta pemilik kendaraan diminta segera melengkapi dokumen dan memperbaiki kekurangan sebelum kembali beroperasi.
“Untuk saat ini kami masih memberikan peringatan dan pembinaan. Namun pengemudi wajib segera melakukan perbaikan agar kendaraan memenuhi standar keselamatan,” tegas Sukito.
Menurutnya, kegiatan ramp check merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh faktor teknis kendaraan maupun kelalaian pengemudi.
Dishub Kabupaten Probolinggo menegaskan kegiatan ramp check akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik strategis sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan keselamatan transportasi darat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....