FARS Malang Perkuat Kapasitas Paralegal Lindungi Kelompok Rentan

  • 30 Jan 2026 10:46 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Forum Advokasi Ruang Sipil Malang Raya (FARS) menggelar capacity building lintas sektor bagi paralegal komunitas minoritas. Kegiatan ini berlangsung dua hari 28-29 Januari 2026 di Hotel Santika Premiere Malang.

Pelatihan ini memfokuskan strategi advokasi ruang sipil dan penanganan kekerasan seksual terhadap anak. FARS menilai penguatan paralegal di tingkat akar rumput menjadi urgensi di tengah penyempitan ruang sipil dan kekerasan terhadap kelompok rentan.

Pada kegiatan hari pertama dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Kota Malang. Pemerintah Kota Malang mengapresiasi paralegal sebagai garda terdepan mengakses keadilan masyarakat.

Ketua FARS Malang Raya, Ken Kerta, menegaskan peran strategis paralegal komunitas. “Mereka adalah motor penggerak advokasi di komunitas,” ujar Ken Kerta, Kamis (29/1/2026).

Ia menambahkan pelatihan ini memastikan penanganan kasus kekerasan dilakukan tepat dan ditangani dengan perspektif yang benar. “Kami ingin setiap kasus, terutama kekerasan terhadap anak, ditangani secara benar,” katanya.

Pada sesi pertama membahas aspek psikososial kekerasan seksual terhadap anak. Materi ini diisi Ketua Indonesia Sehat Jiwa Sofia Ambarini yang menekankan pentingnya ruang aman dan pendekatan trauma-informed bagi korban.

Narasumber lain membedah aspek medikolegal dan hukum kekerasan seksual. Materi ini diisi oleh dr. Nuretha Hevy dan Sri Wahyuningsih dengan menyoroti bukti medis dan teknik penyusunan BAP.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....