Dishub Probolinggo Pasang Portal Jalan di Sukapura-Ngadisari

  • 29 Jan 2026 17:06 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Probolinggo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo menggelar Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Rapat tersebut membahas kepatuhan penggunaan jalan kelas III di ruas Sukapura–Ngadisari, Kecamatan Sukapura, sekaligus menindaklanjuti surat dari PT Partawood Balsa Indonesia terkait permohonan peninjauan ulang pemasangan portal jalan di ruas Jalan Raya Wonoasih–Bantaran.

Forum LLAJ dihadiri berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, di antaranya Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto, Sekretaris Dishub Taufiq, jajaran Dishub, Satlantas Polres Probolinggo, BPTD Kelas III Jawa Timur, UPT P3 Probolinggo Provinsi Jawa Timur, Jasa Raharja, Forkopimka Sukapura, Sumber dan Bantaran, kontraktor, komunitas pengemudi, pedagang sayur, petani, serta perwakilan masyarakat.

Dalam forum tersebut, terdapat dua agenda utama. Pertama, sosialisasi kepatuhan penggunaan jalan kelas III melalui pemasangan portal di wilayah Kecamatan Sukapura. Kedua, pembahasan permohonan peninjauan ulang pemasangan portal jalan di ruas Wonoasih–Bantaran.

Rapat ini digelar sebagai respons atas adanya penolakan dari sejumlah pengemudi truk yang melintas di ruas Sukapura–Ngadisari sejak diberlakukannya portal jalan pada 27 Januari 2026. Dishub kemudian membuka ruang dialog melalui Forum LLAJ sebagai wadah musyawarah bersama.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto menegaskan, keselamatan lalu lintas menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Menurutnya, pemasangan portal merupakan langkah konkret untuk menekan angka kecelakaan, khususnya di kawasan pegunungan.

“Kita ingin angka kecelakaan di Kabupaten Probolinggo menurun. Kejadian kecelakaan maut bus pariwisata di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, menjadi pelajaran berharga dan tidak boleh terulang kembali,” ujarnya, Kamis (29/1/2026).

Edy menjelaskan, mayoritas kecelakaan bus dan truk terjadi di ruas jalan menurun dan kawasan pegunungan seperti di Kecamatan Sukapura. Oleh karena itu, pengendalian jenis dan dimensi kendaraan menjadi hal yang sangat penting.

Sementara itu, Sekretaris Dishub Kabupaten Probolinggo Taufiq menyampaikan, sebelum pemasangan portal, Dishub telah melalui sejumlah tahapan sesuai ketentuan, mulai dari rapat Forum LLAJ, sosialisasi kepada pemangku wilayah, hingga penyampaian surat pemberitahuan kepada pemerintah kecamatan dan desa.

“Kami juga telah melakukan survei lokasi serta pemasangan portal yang disaksikan langsung unsur Forkopimka dan pemerintah desa setempat,” katanya.

Taufiq menambahkan, Forum LLAJ menjadi sarana edukasi, sosialisasi, serta penyaluran aspirasi masyarakat agar setiap kebijakan dapat dipahami bersama dan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan.

Kasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Probolinggo Sigit Wida Hartono menjelaskan, portal yang dipasang memiliki batas tinggi maksimal kendaraan 3,5 meter dan dibuat dari besi WF bekas bongkaran jembatan yang dinilai lebih kokoh dan aman. Dishub juga memasang banner peringatan pada jarak 1 kilometer, 500 meter, dan 100 meter sebelum portal.

Sebagai alternatif, kendaraan besar diarahkan untuk berputar balik di Rest Area Polsek Sukapura atau Gerbang Wisata Sukapura. Bus wisata tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan ke kawasan atas dan diarahkan menggunakan shuttle bus, Elf, Hiace, atau jeep wisata yang tersedia di kawasan Bromo Tengger Semeru.

Rapat Forum LLAJ berlangsung lancar dan kondusif. Melalui diskusi dan musyawarah, seluruh pihak yang hadir menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemasangan portal jalan sebagai upaya meningkatkan keselamatan, ketertiban, serta menjaga kelayakan infrastruktur jalan di Kabupaten Probolinggo.

Sementara itu, Rudi salah satu driver truk di Kecamatan Sukapura mengatakan pihaknya merasa dirugikan adanya portal tersebut. Apalagi, kawasan Sukapura dan Sumber merupakan penghasil sayur terbesar di Jatim.

"Ya sangat dirugikan, kalau kita muatnya terlalu sedikit justru akan merugikan petani, kalau bisa ya ditinggakan dikit, minimal truk dobel muat sayur bisa keluar masuk, " Katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....