Proses Pengembalian Arca dan Batu Kuno Mejo Miring Belum Tuntas
- 29 Jan 2026 10:50 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Blitar : Proses pengembalian arca dan batu kuno dari Situs Mejo Miring di Dusun Bambang, Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar hingga kini masih belum tuntas.
Sejumlah benda purbakala yang sempat diambil warga masih berada di rumah warga dan belum seluruhnya berhasil dikembalikan ke lokasi situs. Upaya penyelamatan warisan sejarah tersebut masih menghadapi hambatan di lapangan.
Pemerintah Desa Siraman bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur terus melakukan pendekatan persuasif. Namun, pengambilan benda situs yang berada di salah satu rumah warga Desa Bumirejo, Kecamatan Kesamben, berjalan alot.
Kepala Desa Siraman, Budi Arif Rochman, mengatakan tim gabungan dari BPK, pemerintah desa, dan pihak kecamatan telah mendatangi beberapa lokasi penyimpanan benda situs. Dari dua titik yang teridentifikasi, benda yang berada di wilayah Kecamatan Wates sudah berhasil dipulangkan ke area Situs Mejo Miring.
"Yang di Wates sudah berhasil dibawa kembali. Tapi yang di Bumirejo masih belum semua bisa diambil karena pemilik rumah menolak," kata dia, Kamis (29/1/2026).
Menurut Budi, dalam mediasi sebelumnya pemilik rumah sempat menyatakan bersedia benda situs diambil, dengan syarat bukan dirinya yang mengantar kembali ke lokasi. Namun, kesepakatan tersebut belum berjalan sesuai hasil mediasi.
Tim BPK sejauh ini baru dapat mengamankan beberapa batu situs dari rumah warga tersebut. Sementara itu, masih ada satu hingga dua arca serta sejumlah batu lain yang belum bisa dipindahkan.
"Kami terus berupaya mencari jalan tengah agar semua benda situs bisa kembali ke tempat semula. Pendekatan masih dilakukan," ujarnya.
Perlu diketahui, kasus ini bermula dari aksi perusakan dan pengambilan batu di Situs Mejo Miring yang sempat terekam video dan beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat sejumlah pria mencongkel batu lantai di sekitar situs menggunakan alat seperti linggis dan cangkul, lalu mengangkutnya dengan kendaraan roda tiga.
Pemerintah Desa Siraman menyebut telah mengetahui identitas para pelaku yang diduga berjumlah empat orang. Sebagian merupakan warga desa setempat, sementara lainnya berasal dari luar desa. Benda-benda yang diambil disebut hanya disimpan di rumah masing-masing dan tidak diperjualbelikan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....