Gagal Selesaikan Proyek, DPRD Soroti Minimnya Modal Penyedia
- 25 Jan 2026 21:14 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Probolinggo – Sejumlah proyek infrastruktur di Kota Probolinggo mengalami keterlambatan penyelesaian, bahkan berujung pada putus kontrak. Kondisi ini menjadi perhatian serius DPRD Kota Probolinggo dan Pemerintah Kota setempat.
Salah satu proyek yang mengalami putus kontrak adalah pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo. Proyek yang dikerjakan CV Tujuh April asal Makassar dengan nilai kontrak sekitar Rp3,7 miliar tersebut hanya mencapai progres 26,1 persen dalam waktu pengerjaan 154 hari, sehingga kontraknya diputus.
Selain itu, beberapa proyek lain juga mengalami keterlambatan hingga melewati tahun anggaran. Di antaranya pembangunan Tugu Batas Kota Probolinggo yang baru rampung pada 20 Januari 2026, dengan denda keterlambatan sebesar Rp11 juta.
Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, mengatakan keterlambatan dan putus kontrak proyek tidak semata-mata disebabkan waktu pengerjaan yang mepet, tetapi juga karena minimnya modal penyedia jasa.
“Masalahnya bukan hanya waktu yang terbatas, tetapi juga karena penyedia tidak memiliki modal yang cukup untuk menyelesaikan pekerjaan,” ujar Muchlas, Minggu (25/1/2026).
Menurutnya, dalam rapat dengar pendapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD), penyedia jasa, dan konsultan pengawas, terungkap bahwa lemahnya kemampuan finansial penyedia menjadi salah satu faktor utama terhambatnya pekerjaan.
Ia menambahkan, sejumlah proyek yang diprediksi molor sejak awal, seperti pembangunan rumah dinas Wakil Wali Kota, hanggar RDF, dan Tugu Batas Kota, terbukti tidak selesai tepat waktu.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo, Setiorini Sayekti, membenarkan bahwa keterlambatan hingga putus kontrak proyek disebabkan oleh wanprestasi penyedia, yakni ketidakmampuan menyelesaikan pekerjaan sesuai target dan perencanaan.
“Faktor utama adalah kurangnya kemampuan keuangan penyedia, ditambah metode pengerjaan yang kurang efektif serta ketidakpatuhan terhadap arahan pengawas dan pejabat pembuat komitmen,” jelasnya.
Pemkot Probolinggo berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses lelang dan pengawasan proyek agar ke depan keterlambatan dan putus kontrak dapat diminimalkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....