Pemkab Pasuruan Restrukturisasi Sejumlah OPD
- 08 Jan 2026 13:20 WIB
- Malang
KBRN, Pasuruan : Awal tahun 2026 ini, sejumlah organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, mulai direstrukturisasi.
Langkah ini diambil untuk menyesuaikan susunan organisasi dengan aturan baru yang telah disepakati bersama pihak legislatif.
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menjelaskan, pergeseran pejabat akan segera dilakukan guna mengisi pos-pos baru dalam struktur tersebut.
"Kita segera melakukan pergeseran untuk memenuhi SOTK yang baru yang sudah disepakati dengan DPRD," kata Mas Rusdi di sela-sela kesibukannya, Kamis (8/1/2026).
Dari strukturisasi yang dilakukan, salah satu perubahan mencolok adalah penggabungan Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Perikanan menjadi satu atap dinas. Penggabungan ini berdampak pada kelebihan jabatan sekretaris atau eselon III yang harus segera disesuaikan melalui mekanisme penunjukan pelaksana tugas.
Mas Rusdi menegaskan bahwa penataan ini sangat mendesak karena menyangkut legalitas administrasi dan operasional kedinasan.
"Sekarang menjadi satu dinas berarti harus segera kita PLT, kita tunjuk siapa yang menjadi sekretaris tersebut," imbuhnya.
Sektor ekonomi juga mengalami perampingan dengan meleburnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersama Dinas Koperasi dan UKM. Selain itu, urusan kebudayaan kini resmi dipisahkan dari Dinas Pendidikan untuk bergabung membentuk Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Perubahan nomenklatur ini secara otomatis menuntut pembaruan identitas instansi mulai dari tingkat pimpinan hingga tata persuratan.
"Logikanya kop suratnya ya sudah berubah, makanya pejabatnya harus segera terisi," tambah Mas Rusdi terkait urgensi pelantikan.
Terkait pengisian eselon II, pemerintah daerah lebih memprioritaskan mekanisme rotasi dibandingkan pembukaan seleksi terbuka dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan demi efisiensi waktu agar nomenklatur baru bisa langsung berjalan efektif melayani masyarakat.
Pemerintah berharap restrukturisasi ini dapat menciptakan birokrasi yang lebih ramping namun tetap responsif terhadap kebutuhan organisasi.
"Kita rotasi dulu untuk percepatan agar nomenklatur segera berubah sesuai kebutuhan organisasi," pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....