Wawali Batu Tekankan Investor Tertib Izin

  • 24 Nov 2025 12:54 WIB
  •  Malang

KBRN, Batu : Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menegaskan bahwa seluruh investor yang beroperasi di Kota Batu wajib memastikan kepatuhan terhadap proses perizinan.

Heli menekankan bahwa ketertiban administrasi bukan semata kewajiban normatif, tetapi juga menyangkut aspek pengawasan oleh lembaga negara.

"Kelengkapan dan keteraturan dokumen perizinan berpengaruh langsung terhadap proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta menjadi bagian dari standar kepatuhan yang selalu dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Heli, Senin (24/11/2025).

Heli menyebut pemerintah daerah tidak dapat memberikan toleransi pada investor yang abai terhadap aturan. Karena setiap proyek yang berjalan tanpa dokumen lengkap akan memicu temuan dalam audit dan berpotensi menghambat program pembangunan.

Ia mendorong pelaku usaha untuk proaktif melakukan pemutakhiran perizinan, termasuk penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara berkala.

Heli juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Batu siap memfasilitasi investor melalui DPMPTSP, namun kepatuhan tetap menjadi tanggung jawab pelaku usaha.

Pemerintah berharap ketertiban perizinan dapat meningkatkan kualitas tata kelola investasi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap transparansi kerja sama pemerintah swasta.

Dengan tekanan pada aspek akuntabilitas, Pemkot Batu ingin memastikan bahwa iklim investasi tetap tumbuh tanpa mengorbankan kepatuhan hukum, tata kelola, maupun integritas pemerintahan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....