Puluhan THL Pemkot Pasuruan Terima SK Pengangkatan PPPK

  • 29 Mei 2025 11:08 WIB
  •  Malang

KBRN, Malang : Sebanyak 97 tenaga harian lepas (THL) di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, resmi berubah status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berubahnya status tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Tahap I Formasi Tahun 2024 oleh Walikota Pasuruan, Adi Wibowo di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Rabu (28/5/2025) siang kemarin.

Dari 97 pegawai yang menerima SK, terdiri dari 93 tenaga teknis dan 4 guru.

Dalam sambutannya, Walikota Adi mengucapkan selamat kepada para penerima SK pengangkatan sebagai PPPK alias menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah melalui seleksi transparan dan akuntabel.

Oleh sebab itu, dengan diterimanya SK pengangkatan, ia berharap kepada para ASN untuk bekerja dengan lebih baik, inovatif dan profesional.

“Rasa syukur ini harus kita wujudkan dengan kerja yang lebih baik, profesional, dan niat ikhlas dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Tak lupa, Mas Adi mengingatkan pentingnya membangun kompetensi pribadi sebagai penguatan institusi pemerintahan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pasuruan adalah organisasi pembelajar yang mendorong ASN terus berkembang.

“Kapasitas Pemerintah Kota Pasuruan sangat bergantung pada kontribusi kita semua. Mari kita bangun sistem yang kuat dengan kinerja yang semakin meningkat dan berkualitas,” tegasnya.

Tak selesai sampai di situ, Adi juga mengajak ASN baru untuk menjunjung tinggi nilai ASN BerAKHLAK sebagai pedoman pelayanan publik.

“Kita hadir sebagai pelayan publik yang terus berinovasi secara konsisten dan diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” harap Wali Kota.

Di akhir sambutannya, Mas Adi mengajak para PPPK melihat momen ini sebagai awal pengabdian yang lebih besar dalam pembangunan Kota Pasuruan.

“Seiring dengan harapan kita menjadikan Kota Pasuruan semakin maju, mari kita memberi kontribusi nyata yang akan menjadi catatan sejarah bagi Bapak dan Ibu semua,” tutupnya penuh semangat.

Sementara itu, salah satu pegawai, Mia Zainal mengaku lega setelah menerima SK pengangkatan. Baginya, status PPPK menjadikannya lebih termotivasi dalam urusan pekerjaan. Terlebih ia diterima di bagian Keprotokolan Pemkot Pasuruan yang selama ini ia impikan.

"Karena saya juga seorang MC. jadi ketika ada formasi di Protokoler satu orang, dan saya ternyata diterima. Ya Allah, rasanya seneng banget karena bisa merealisasikan sesuai hobi dan bakat saya," ungkapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....