Eks Gedung SMP Kompleks Diajukan Sekolah Rakyat
- 15 Mei 2025 21:13 WIB
- Malang
KBRN, Blitar : Pemerintah Kota Blitar mengusulkan eks Gedung SMP Kompleks yakni SMP Negeri 3, SMP Negeri 5 dan SMP Negeri 6 dijadikan sebagai sekolah rakyat.
Padahal, sebelumnya eks Gedung SMP Kompleks ini direncanakan untuk pembangunan dan pengembangan Museum PETA.
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menerangkan pihaknya menawarkan kepada Pemerintah Pusat bahwa di Kota Blitar memiliki bangunan yang sudah siap dijadikan sebagai sekolah rakyat dan bersifat representatif.
"Kita tawarkan kepada Pemerintah Pusat, ruang yang masih ada di Kota Blitar berada di kawasan Museum PETA. Karena memang di Kota bangunan yang sudah jadi ada disitu, bekas sekolah dan representatif," ucap Wali Kota Blitar, Kamis (15/5/2025).
Mas Ibbin menjelaskan penggunaan eks Gedung SMP Kompleks sebagai sekolah rakyat bersifat sementara. Dimana, Pemkot juga sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan sekolah rakyat di daerah Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul. Jika proses pembangunan selesai, eks Gedung SMP Kompleks itu akan digunakan lagi untuk Museum PETA.
"Sifatnya sementara, sambil nanti menunggu pembangunan baru. Kita sudah menyiapkan lahan di daerah Kauman, tepatnya di sebelah lapangan," jelas dia.
Wali Kota Blitar menambahkan jika nanti pengajuan ini disetujui Pemerintah Pusat, maka eks Gedung SMP Kompleks ini akan direhab terlebih dahulu. Berdasarkan ketentuan, sekolah rakyat (SR) harus memiliki asrama untuk para siswanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....