Dilabeli PS2, Paket di Bululawang Malang Ternyata Rokok Ilegal

  • 24 Apr 2025 20:51 WIB
  •  Malang

KBRN, Malang : Bea Cukai Malang menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal dalam patroli darat. Pemeriksaan dilakukan di jasa ekspedisi di Jalan Raya Krebet Senggrong, Bululawang, Kabupaten Malang.

Petugas mencurigai paket bertuliskan "PlayStation 2" yang ternyata berisi rokok ilegal. Total 9 koli berisi 3.280 bungkus rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek ditemukan.

Rokok tersebut tidak dilekati pita cukai dan langsung diamankan petugas. Jumlah batang rokok dalam paket itu mencapai 56.000 batang.

Tim lalu melanjutkan pemeriksaan ke ekspedisi lain di Jalan Raya Suropati, Kecamatan Bululawang. Di lokasi ini ditemukan 20 koli rokok ilegal tanpa cukai jenis SKM dan SPM.

Jumlah rokok ilegal di titik kedua sebanyak 2.730 bungkus atau 46.080 batang. Semua barang bukti dibawa ke KPPBC TMC Malang untuk pemeriksaan lanjutan.

Total penindakan dari dua lokasi itu mencapai 102.080 batang rokok ilegal. Nilai perkiraan barang ditaksir mencapai Rp151,6 juta.

Potensi kerugian negara akibat penyelundupan ini diperkirakan sebesar Rp76,1 juta. Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo menyampaikan apresiasi atas kerja timnya.

"Ini bentuk komitmen kami memberantas rokok ilegal yang merugikan negara," kata Gunawan dalam keterangan tertulis, Kamis malam (24/4/2025).

Bea Cukai Malang akan terus memperketat pengawasan di wilayah hukumnya.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....